Lamongan, IDN Times - Edy Santoso (45) tak putus semangat untuk terus memperjuangkan haknya demi mendapatkan keadilan. Edy merupakan pria yang fotonya beserta sang anak terpampang dalam bungkus rokok. Foto itu digunakan sebagai peringatan bahaya rokok yang bertuliskan "PERINGATAN MEROKOK DEKAT ANAK BERBAHAYA BAGI MEREKA". Ia mengetahui foto itu digunakan sejak tahun 2014 tanpa izin.
Upaya hukum yang ia lakukan gagal. Polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 sejak tahun 2020. Ia kini kembali muncul ke publik untuk menuntut keadilan.