Kasus Dugaan Guru Aniaya Murid di Malang Berakhir Damai

Malang, IDN Times - Warga Malang belakangan dihebohkan dengan seorang guru SMP Diponegoro Dampit bernama Rupiah (39) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dilaporkan ke Polres Malang. Rupiah yang merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dilaporkan karena diduga menganiaya seorang siswi pada Agustus 2024.
1. Kronologi dugaan penganiayaan oleh guru di Malang, berawal saat korban mengumpat di depan guru
Kuasa Hukum Rupiah, Dahri Abdussalam menceritakan jika kejadian ini bermula pada 27 Agustus 2024, saat itu korban dan kawan-kawannya tengah bercanda di luar masjid sekolah menjelang Salat Dhuhur. Rupiah kemudian mendatangi korban untuk mengajak ikut melakukan salat.
"Saat klien saya mengajak salat, korban justru melawan dan mengeluarkan kata-kata umpatan. Spontan klien saya menampar, tapi tidak keras," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/12/2024).
Dahri mengatakan jika Rupiah awalnya mengira bahwa kejadian ini sudah selesai, tapi ternyata 3 hari setelahnya orang tua korban ternyata melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Hingga Rupiah juga ditetapkan sebagai tersangka. "Keluarga korban juga mau berdamai dengan syarat memberikan Rp70 juta. Itu uang damai, bukan uang pengobatan," bebernya.
2. Polisi benarkan ada luka di wajah korban
Sementara itu, Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha membenarkan jika orang tua korban membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Rupiah. Ia juga mengatakan jika korban sudah melakukan visum dan ditemukan luka di bagian bibir.
"Memang ada luka lama yang letaknya ada di bagian bibir. Tapi kita mengusahakan agar ada jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak," ungkapnya.
3. Kasus berakhir damai setelah usaha restorative justice
Lebih lanjut, Leha mengatakan jika Rupiah dan orang tua korban akhirnya melakukan mediasi pada Senin (9/12/2024) di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Keduanya sepakat untuk berdamai, orang tua korban juga sepakat untuk menarik laporannya di Polres Malang.
"Kami sebenarnya sudah sejak awal berupaya melakukan mediasi agar kasus ini tidak berlarut-larut. Tapi akhirnya kemarin mendapatkan titik temu, sehingga orang tua korban mau menarik laporannya," ungkapnya.
Selanjutnya, pihak Polres Malang akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk membahas penanganan kasus kekerasan di sekolah. Sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Malang.