Kasus Bullying Siswa SMP di Blitar Resmi Dilaporkan ke Polisi

- 20 saksi dimintai keterangan terkait pengeroyokan korban di SMPN 3 Doko, Blitar
- Korban dianiaya beramai-ramai oleh temannya di kamar mandi belakang sekolah
- Polisi akan segera lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya
Blitar, IDN Times - Kasus bullying yang terjadi di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar resmi masuk penyelidikan ke polisi. Pihak keluarga WV (12), siswa SMP yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Sejumlah saksi terduga pelaku telah dimintai keterangan. Mereka didampingi oleh keluarganya saat memberikan keterangan.
1. Sebanyak 20 saksi sudah dimintai keterangan

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo menyebut ada sekitar 20 saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan korban. Saksi tersebut terdiri dari siswa yang diduga terlibat dalam aksi viral tersebut. Selain itu guru sekolah dan keluarga korban juga dimintai keterangan oleh polisi.
"Ada sekitar 20 saksi yang kami mintai keterangan terkait peristiwa itu. Mulai dari siswa yang diduga terlibat, guru dan keluarga korban. Seluruhnya kami minta keterangan," ujarnya, Rabu (23/7/2025).
2. Korban dianiaya beramai ramai oleh temannya

Momon mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat korban dipanggil oleh kakak kelasnya dan diajak ke kamar mandi belakang sekolah. Saat di lokasi kejadian ternyata sudah ada sekitar 20 siswa yang telah berkumpul. Selanjutnya korban diolok-olok dan dipukuli beramai-ramai.
"Mulanya ada seorang siswa memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perut korban. Aksi tersebut diduga memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama," terangnya.
3. Segera lakukan gelar perkara

Tidak hanya dipukul dan ditendang, Momon menjelaskan bahwa korban juga diancam agar tidak melaporkan peristiwa yang dia alami kepada guru dan orang tuanya. Polisi sudah meminta korban untuk melakukan visum. Hasilnya ditemukan luka pada bagian pipi korban. "Gelar perkara akan kami laksanakan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Mohon waktu," pungkasnya.