Rumah kontrakan terduga teroris di Kota Batu. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto mengatakan jika ancaman bom bunuh diri di Kota Malang adalah alarm bahaya, sehingga keamanan harus ditingkatkan. Ia akan berkoordinasi dengan Satgaswil Densus 88 wilayah Jatim termasuk beberapa personel Polresta Malang Kota yang jadi BKO di Densus 88 untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terus bersama seluruh komponen masyarakat.
Ia juga akan menggandeng instansi khususnya lembaga Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat. Termasuk mengimbau melalui Babinkamtibmas dan Polisi RW.
"Karena beberapa kali dengan adanya pabrik narkoba (terbesar) beberapa waktu lalu, lalu kemarin adanya penggerebekan teroris artinya orang-orang radius sekitar ini sangat apatis, jadi coba kita aktifkan kembali wajib lapor 1x24 jam. Ada orang tamu datang wajib lapor ke Ketua RT/RW sehingga ketika keluarga inti pergi tinggal ada tamu di rumah, kita tahu siapa yang ada di rumah," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/8/2024).