Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapolres Malang Sebut Ada Barang AKP Agnis yang KW

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung (tengah). (IDN Times/Humas Polres Malang)
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung (tengah). (IDN Times/Humas Polres Malang)

Malang, IDN Times - Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung yang viral karena diduga memamerkan barang-barang branded dan mewah di media sosial terus jadi sorotan masyarakat. Pasalnya video yang diunggah akun Tiktok @pejabatcurang tersebut viral di berbagai platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, sampai Twitter.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana bahkan sampai ikut turun tangan untuk mengklarifikasi hal tersebut. Kholis mengatakan jika beberapa barang yang dalam foto tersebut ada yang diperoleh dari pinjaman sampai ada yang merupakan barang KW.

1. Barang milik AKP Agnis ada yang KW, pinjaman, sampai pemberian orang tua

Video Tiktok yang membongkar gaya hidup mewah AKP Agnis. (Tiktok/@pejabatcurang)
Video Tiktok yang membongkar gaya hidup mewah AKP Agnis. (Tiktok/@pejabatcurang)

Kholis menjelaskan kalau foto-foto yang ditunjukkan akun @pejabatcurang tidaklah seperti yang dinarasikan akun tersebut. Ia menyebut tidak semua barang mewah tersebut adalah milik AKP Agnis, bahkan ada juga barang tiruan alias KW.

"Ada barang berasal dari orang tua, kemudian sandal itu dia beli sendiri tapi bukan dari merek luar negeri melainkan dalam negeri yang mirip itu. Kemudian untuk keaslian barang saat ini AKP Agnis sedang menyampaikan bukti-bukti. Melalui klarifikasi di Polda Jawa Timur," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (27/03/2023).

Kholis juga menyebut kalau tas yang ditunjukkan AKP Agnis dalak foto di resepsi pernikahan adalah tas pinjaman. Begitu juga dengan sepeda Specialized juga merupakan pinjaman dari teman Agnis. "Kemudian untuk tas juga ada yang berasal dari orang tua," tegasnya.

2. Kronologi Polres Malang mengetahui video viral dugaan hidup hedon AKP Agnis

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung saat memantau di Terminal Talangagung. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung saat memantau di Terminal Talangagung. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pria asal Yogyakarta ini menceritakan jika pihaknya mengetahui video tersebut pada Jumat (24/03/2023). Agnis sendiri yang melaporkan video tersebut kepada Kholis. Video tersebut memang menjadi kehebohan karena banyak dikomentari oleh netizen.

"Jadi pada awalnya yang bersangkutan sudah melapor kepada kami kalau ada akun Tiktok baru membuat narasi dan framing tentang yang bersangkutan. Kemudian saat kami klarifikasi kepada AKP Agnis, bahwa narasi yang disampaikan bahwa barang yang ada di video tersebut tidak sama," jelasnya.

Kemudian pihak Polres Malang melakukan verifikasi bahwa ternyata barang-barang yang dimiliki Agnis berbeda dari yang dinarasikan akun Tiktok tersebut. Hal ini ditambah dengan bukti-bukti yang dibawa Agnisa saat pemeriksaan.

"Tidak sama, tidak seperti yang digambarkan yang ada di video tersebut. Kemudian AKP Agnis juga memiliki bukti pembanding," ujar Kholis.

3. Agnis kini harus berurusan dengan Bidpropam Polda Jawa Timur

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Setelah menjalani klarifikasi dan verifikasi pada hari Jumat lewat Propam Polres Malang, kemudian pemeriksaan berlanjut pada hari Sabtu. Kemudian sejak hari Minggu sampai hari ini, Agnis masih menjalani proses klarifikasi dan verifikasi dari Bidpropam Polda Jawa Timur.

"Untuk kebenaran dari foto tersebut akan dibuktikan oleh AKP Agnis disertai dokumen-dokumen pendukungnya," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us