Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kakek di Surabaya Disekap Pacar Anaknya, Uang Rp2 M Amblas
Ilustrasi Penyekapan
  • Seorang kakek berusia 80 tahun di Surabaya disekap selama setahun oleh pacar anaknya, LA, yang memanfaatkan kedekatan keluarga untuk melancarkan aksinya sejak Oktober 2025.
  • Selama penyekapan, korban dikurung tanpa akses komunikasi dan dipindah-pindahkan lokasi, sementara pelaku menguras tabungan serta membawa kabur uang Rp2 miliar dan perhiasan satu kilogram.
  • Polisi berhasil mengungkap kasus setelah laporan dari anak korban; LA ditetapkan tersangka dengan pasal berlapis karena motif gaya hidup mewah menggunakan uang hasil kejahatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Kakek berinisal KC (80) di Surabaya disekap selama setahun oleh pacar sang sang anak LA (31) perempuan. Tak berhenti di situ, pelaku juga membawa kabur uang Rp2 miliar.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penyekapan terhadap KC dilakukan sejak Oktober 2025. Pelaku memanfaatkan kedekatan keluarga untuk melancarkan aksinya.

"Suatu hari tersangka ini menelpon orang tua dari pacarnya untuk bertemu di suatu tempat. Nah, karena memang sudah dekat tersangka korban ini datang menemui atau bermaksud menemui tersangka," ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Ternyata LA membawa CK ke Apartemen Educity Surabaya . Di situlah CK disekap dan LA dibantu dua orang laki-laki.

"Dalam perjalanannya karena kakek ini juga sudah cukup sepuh ya sudah tua, dikurung di dalam satu kamar. Jadi tanpa handphone, tanpa apapun, setiap hari dikasih paket makanan gitu. Dan berpindah-pindah di beberapa tempat," katanya.

Anak CK yakni PA, yang juga pacar LA pun curiga dan bertanya-tanya dimana bapaknya. LA selalu bilang kalau CK dibawa liburan keliling Indonesia.

"Jadi tersangka ini pada saat berpacaran dengan anaknya korban memang meyakinkan betul perilakunya baik dan juga membangun hubungan yang baik dengan orang tuanya sehingga yakin bahwa memang tidak ada masalah apa-apa," ungkapnya.

Tiga bulan berlalu, PA curiga lantaran sang ayah tidak kunjung kembali pulang. Sementara LA hilang kontak. Barulah beberapa bulan kemudian, PA melapor kepada polisi.

"Dan akhirnya kemudian setelah kemarin melaporkan ke kita, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita dapatkan bahwa tersangka atau korban ini disekap di salah satu kamar yang ada di Surabaya, salah satu apartemen," tuturnya.

CK selama ini tidak tahu bahwa otak dari penyekapan adalah LA yang kemudian menjadi mantan kekasih anaknya. Terlebih CK mengira bahwa dirinya menjadi korban penyekapan bersama LA.

"Sehingga ketika penyidik masuk ke kamarnya, satu hal yang disampaikan oleh korban ini adalah tolong selamatkan juga tersangka pacarnya anak saya si L itu," tutur dia.

Setelah dilakukan penyelidikan, LA tak cuma menyekap CK tetapi menguras tabungannya hingga Rp2 miliar. LA meminta ATM CK beserta nomor PINnya. Bukan hanya uang di ATM, LA juga membawa kabur perhiasan sekitar 1 kilogram dari rumah CK.

"Waktu itu untuk katanya untuk keperluan pembayaran tagihan utang. Sehingga itu diberikan tetapi kemudian mungkin karena korban juga sudah tua jadi lupa," sebut dia.

Motif LA melakukan ini lantaran, karena ingin memiliki gaya hidup mewah. Selama berpacaran LA dan PA tinggal di Hotel.

"Pada kenyataannya ternyata pembayaran itu adalah menggunakan uang yang ada di ATM korban yang tadi diminta nomor PIN-nya tadi itu," pungkas dia.

Atas hal ini, LA disangkakan dengan Pasal 450 KUHP dan atau Pasal 446 AYAT (1) KUHP dan atau Pasal 476 KUHP dan atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP UU NO. 1 TAHUN 2023 tentang KUHP.

Editorial Team