Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron
Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Bojonegoro, IDN Times - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Badrut Tamam mengungkap perilaku kebiasaan AH sewaktu masih menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bojonegoro. Saat masih menjadi bawahannya tidak ada gelagat aneh yang diperlihatkan.

1. Tidak menunjukkan gelagat aneh saat masih berdinas di Kejari Bojonegoro

Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Menurutnya, AH terlihat normal seperti para pegawai Kejaksaan pada umumnya, masuk kerja dan melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Namun, Badrut Tamam kaget saat AH ditangkap polisi atas dugaan sodomi terhadap anak di bawah umur.

"Tidak ada yang aneh, dia AH bersikap seperti orang pada umumnya dia juga bekerja sebagai kepala seksi sesuai dengan pekerjaannya," kata Badrut Tamam, Jumat (19/8/2022).

2. Sempat tidak masuk kerja dengan alasan sedang sakit

Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Namun, lanjut Badrut Tamam, sebelum ia ditangkap polisi karena dugaan pencabulan sesama jenis di Hotel Sentra, Candi Mulyo, Kabupaten Jombang pada Kamis (18/8/2022), lalu. AH sejak Senin (15/8/2022) tidak masuk kerja dengan alasan sakit. Hal itu juga dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter.

"Dia AH tidak bekerja karena sakit dan itu juga dibuktikan dengan surat yang dikeluarkan oleh dokter tempat dia periksa kesehatan," jelasnya.

3. AH ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan sesama jenis di Jombang

Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Jombang menangkap AH di Hotel Sentra, Candi Mulyo, Kabupaten Jombang pada Kamis (18/8/2022).

AH ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AH pun terancam dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team