Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat menggeruduk Kantor Bupati Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Perwakilan keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Daniel Siagian mengatakan jika mereka menolak pembongkaran gate 13. Ia melihat jika gate 13 memiliki nilai historis kejadian pelanggan Hak Asasi Manusia (HAM) berat Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, gate 13 hingga saat ini masih menjadi tempat keluarga korban mendoakan sana saudaranya yang tewas saat kerusuhan 1 Oktober 2022.
"Gate 13 ini memiliki fungsi memorabilia, artinya dia memiliki fungsi penting dalam penegakan hukum agar tempat yang menjadi lokasi kejahatan kemanusiaan ini tidak dibongkar. Sehingga mereka tidak setuju dengan rencana pembongkaran gate 13," terang Koordinator LBH Pos Malang ini.
Daniel mengatakan jika hari ini mereka telah melakukan audiensi dengan Pemkab Malang ini untuk melakukan cek and balance pada kebijakan renovasi Stadion Kanjuruhan. Pemkab Malang menurutnya harus memasukkan unsur partisipatif, dalam hal ini adalah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, sehingga suara mereka harus dipertimbangkan. Ini agar perumusan renovasi Stadion Kanjuruhan tidak berjalan sepihak.