Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Surabaya, IDN Times - Satu dari enam tersangka tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan tidak hadir dalam pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022). Yakni, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

"Rencananya ada enam orang yang diperiksa tersangka. Namun karena satu orang Kabag Ops inisial W masih belum bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

1. Ajukan permohonan penundaan pemeriksaan

Aparat keamanan berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Kabag Ops Polres Malang, sambung Dirmanto, sudah menyampaikan permohonan terkait penundaan pemeriksaan terhadap dirinya. Rencananya, pemeriksaan susulan akan dilakukan pada Kamis (27/10/2022).

"Dikarenakan yang bersangkutan memohon kepada penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan hari Kamis," kata dia.

2. Alasannya pengacaranya tidak bisa

Lapangan Polda Jatim yang rencananya dipakai untuk rekonstruksi tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Lebih lanjut, mengenai alasan satu tersangka yang meminta permohonan penundaan, perwira dengan tiga melati emas itu menjelaskan kalau pengacaranya berhalangan. Maka dari itu permohonan itu disetujui oleh kepolisian.

"Kabag Ops bermohon untuk diundur pada hari Kamis karena pengacaranya bisanya hari Kamis," tegas Dirmanto.

3. Sekarang periksa 5 tersangka

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Saat ini, kata Dirmanto, penyidik sedang memeriksa lima orang. Antara lain, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Jadi hari ini penyidik memeriksa 5 orang tersangka," pungkas dia.

Editorial Team