Malang, IDN Times - Warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dihebohkan dengan dugaan pembunuhan terhadap juaragan tanah bernama Kusenan (59). Diduga pelakunya adalah putra korban sendiri berinisial AT (37) dan anak terduga pelaku RAI (15).
Juragan Tanah di Malang Tewas, Diduga Dianiaya Anak dan Cucu

Intinya sih...
Juragan tanah di Malang, Kusenan (59), diduga dianiaya oleh anak dan cucunya pada Minggu malam.
Keluarga menolak korban diautopsi dan langsung menguburkannya pada Senin siang.
Pihak kepolisian masih menunggu gelar perkara di Satreskrim Polres Malang terkait kasus ini.
1. Kades mengungkapkan kalau korban dianiaya pada Minggu malam
Kepala Desa (Kades) Dalisodo, Suprapto menceritakan kalau ia mendapat laporan meninggalnya Kusenan pada Senin (13/10/2025) pagi. Berdasarkan keterangan saksi dan Kepala Dusun (Kasun) Bedalai, diketahui kalau korban awalnya diduga dianiaya oleh anak dan cucunya pada Minggu (12/10/2025) malam.
"Awalnya tetangga mendengar teriakan, bertengkar lama itu, tetangga semua tahu. Saksi melihat langsung di dalam rumah. Ada penganiayaan dengan pemukulan yang dilakukan AT, anaknya AT yang berinisial RAI membantu AT dengan cara memegangi korban," terangnya.
Setelah warga mengetahui penganiayaan ini, korban kemudian dilarikan ke UGD Puskesmas Wagir. Di sana ditemukan sejumlah lika di wajah korban diantaranya luka robek pada bibir kiri, luka lebam di pelipis kanan dan pipi kanan.
"Korban sebenarnya pagi ini mau dirujuk ke Rumah Sakit Panti Waluya Sawahan RKZ karena kondisinya memburuk di puskesmas. Tapi sayangnya meninggal dalam perjalanan," bebernya.
2. Keluarga menolak korban diotopsi, korban langsung dikebumikan hari ini
Yang menjadi janggal dari kasus ini adalah pihak keluarga yang menolak jasad korban untuk diotopsi. Korban bahkan langsung dimakamkan pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB.
"Minggu malam itu sebenarnya besan korban sempat melapor ke Polsek Wagir, awalnya masih laporan penganiayaan. Tapi pagi tadi laporan ini dicabut setelah korban dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
Terduga pelaku juga terpantau masih mengikuti prosesi pemakaman pada Senin siang. Padahal pihak kepolisian juga datang, tapi belum melakukan penangkapan karena laporan sebelumnya dicabut.
3. Pihak kepolisian masih menunggu gelar perkara di Satreskrim Polres Malang
Sementara itu, Kapolsek Wagir, AKP Sutadi mengungkapkan kalau pihaknya tidak bisa melakukan otopsi karena penolakan. Ia mengungkapkan kalau pihak istri korban membuat surat kenyataan bahwa mereka tidak berkenan jika jasad korban dilakukan otopsi.
"Kita pagi tadi dapat laporan soal kasus 351 (penganiayaan yang menyebabkan kematian), jadi kita langsung datang ke TKP. Tapi pihak istri korban menolak otopsi, jadi kami tidak ingin menyebabkan clash, jadi tidak dilakukan otopsi," paparnya.
Sutadi mengungkapkan kalau kasus ini dilimpahkan le Satreskrim Polres Malang. Sehingga pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilaksanakan sore ini.