Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jumlah Korban Dugaan Pelecehan Seksual di UNU Blitar Mencapai Belasan
Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Belasan mahasiswi UNU Blitar diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen, namun hanya lima yang berani melapor ke Satgas kampus.
  • Beberapa korban mengalami trauma berat hingga memutuskan cuti satu semester karena tekanan psikologis setelah kejadian di ruang kuliah.
  • Pendamping korban dan mahasiswa mendesak pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas serta memberhentikan dosen pelaku agar tidak mengajar lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Blitar, IDN Times - Jumlah mahasiswi Universitas Nahdhatul Ulama (UNU) Blitar yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen diperkirakan mencapai belasan orang. Namun dari jumlah tersebut hanya lima korban yang melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus. Sisanya belum melaporkan kasus tersebut diduga karena takut.

1. Sejumlah korban menolak pendampingan dan memilih tidak melapor

Kampus UNU Blitar. IDN Times/istimewa

Pendamping korban dari Komisariat PMII UNU Blitar, Ahmad Kafi mengatakan saat ini terdapat 5 korban yang telah didampingi untuk melapor. Diperkirakan jumlah korban mencapai belasan hingga 20 orang. Namun mereka masih belum melapor.

"Tidak semua korban berkenan kami dampingi dalam kasus ini, saat ini kami mendampingi 5 korban dan telah melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus," ujarnya, Senin (11/5/2026).

2. Korban mengalami trauma berat dan memilih cuti 1 semester

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

Persitiwa pelecehan seksual ini membuat kondisi psikis korban terganggu. Beberapa korban merasa trauma dan malu usai menjadi dilecehkan dalam ruang kuliah. Bahkan terdapat korban yang mengalami trauma berat sehingga memutuskan cuti selama satu semester.

“Korban ini trauma karena dulu juga mengalami kasus yang sama dan terulang lagi, bahkan ada juga yang sampai satu semester itu tidak masuk kuliah,” tuturnya.

3. Berharap sanksi berat kepada oknum dosen

ilustrasi pelecehan seksual (pexels.com/mart)

Kafi berharap pihak kampus memberi sanksi tegas kepada oknum dosen tersebut. Mereka akan melakukan audiensi dengan kampus terkait kasus ini. Para mahasiswa meminta kampus untuk memberhentikan dan tidak memberi kesempatan kepada oknum dosen untuk mengajar kembali.

“Harapan kami cuma itu agar yang bersangkutan diberhentikan dan tidak mengajar di kampus lagi,” tegas pungkasnya.

Editorial Team