Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi buka suara soal dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh seorang juru parkir kepada pengendara motor. Eri memastikan agar jukir tersebut diproses hukum.
Eri menyatakan bahwa pihaknya telah memonitor kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan ancaman tersebut sudah melampaui batas kewajaran masalah perparkiran, sehingga ia meminta agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum. “Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum lah. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),”ujar Eri, Sabtu (7/3/2026).
Eri menekankan bahwa Surabaya adalah kota yang berlandaskan hukum dan mengedepankan sikap saling menghargai. Ia tidak ingin perilaku premanisme merusak citra kota yang selama ini sudah dibangun dengan kondusif. Oleh karena itu, pihaknya tidak mentoleransi tindakan sewenang-wenang dalam bentuk apapun.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Eri meminta seluruh jukir di Surabaya untuk bekerja sesuai aturan. “Saya meminta untuk semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai,” imbuhnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus menindaklanjuti kasus ini agar menjadi pelajaran bagi oknum jukir lainnya. Wali Kota Eri menjamin bahwa warga Surabaya harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa ada intimidasi. “Ini negara hukum dan negara yang saling melengkapi, jangan diganggu dan jangan dirusak. Surabaya tidak boleh ada yang seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, jukir di Surabaya diduga mengancam membunuh pengendara. Diduga, ancaman ini datang saat jukir terlibat cekcok dengan pengendara setelah tak bisa menunjukkan karcis parkir.
Yosia, teman korban mengatakan, kejadian bermula ketika temannya sedang parkir di ATM BCA Jalan Kapas Krampung Surabaya. Setelah keluar dari ATM, korban ditarik uang parkir oleh jukir. "Ini temanku yang jadi korban, aku lihat sendiri. Jadi, kronologinya korban habis ambil uang di ATM BCA, nah keluar dari BCA itu, korban dimintai parkir," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (25/2/2026).
Saat itu, korban meminta karcis parkir kepada jukir. Tetapi jukir tersebut tak bisa menunjukkan karcisnya. Karena tak bisa menunjukkan karcis parkir, korban pun enggan memberi uang.
"Korban itu minta karcis tidak dikasih, terus akhirnya, karena gak ada karcis korban gak mau bayar, " kata dia.
