Surabaya, IDN Times - Praktik jual beli jabatan masih bersemi di Jawa Timur (Jatim). Terbukti, tahun ini ada dua kepala daerah, Bupati Nganjuk dan Bupati Probolinggo yang tersandung kasus tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan kepala dan perangkat desa.
Melihat fenomena ini, Pengamat Politik Universitas Trunojoyo, Madura sekaligus peneliti senior di Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdus Salam, membeberkan kalau jual beli jabatan memang salah satu godaan yang kerap mengiming-imingi kepala daerah. Apalagi kesadaran pejabat publik untuk mengabdi masih cukup rendah.
"Belum ada kesadaran ke arah itu untuk menjaga ruang pengabdian publik dan masih mudah untuk tergoda dengan jual beli kekuasaan," ujarnya tertulis, Selasa (31/8/2021).