Ngawi, IDN Times – Gedung Kepatihan di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, yang merupakan salah satu peninggalan bersejarah era 1828, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Kerusakan di berbagai sisi bangunan cagar budaya itu membuat Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi turun tangan langsung meninjau lokasi. DPRD mendorong agar Pemkab segera mengambil tindakan penyelamatan, setidaknya dalam bentuk perbaikan ringan di titik-titik rawan.
Soal Cagar Budaya Rusak, DPRD Ngawi Desak Perbaikan Darurat

Intinya sih...
Perbaikan darurat cagar budaya Gedung Kepatihan diperlukan segera
Status cagar budaya mengharuskan restorasi melalui rekomendasi BPK Wilayah XI Jawa Timur
Gedung Kepatihan Ngawi, warisan leluhur pendiri Kabupaten Ngawi, terancam roboh karena minimnya perhatian
1. Jangan tunggu korban jatuh
Wakil Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Bambang Saloka, menegaskan bahwa perbaikan tidak bisa ditunda. Ia menyebut sebagian bangunan sudah berada dalam kondisi nyaris roboh dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna.
“Kalau memungkinkan, akan kita usulkan di APBD Perubahan 2025. Kalau belum bisa, maka dimasukkan dalam APBD 2026. Tapi yang penting, perbaikan ringan harus segera dilakukan,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Bangunan tua itu saat ini masih aktif digunakan oleh Dewan Kebudayaan Ngawi dan anak-anak sanggar tari untuk berlatih. Bambang menyebut hal ini ironis, mengingat beberapa bagian seperti kamar mandi sudah ambles dan dinding bagian selatan tampak disangga bambu karena nyaris roboh.
“Jangan tunggu sampai jatuh korban baru ditindaklanjuti,” tambahnya.
2. Status cagar budaya, tidak bisa asal perbaiki
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Sumarsono, menyatakan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Sebagai bangunan cagar budaya, segala tindakan restorasi harus melalui rekomendasi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
“Sebenarnya tahun 2022–2023 lalu sudah kami anggarkan untuk perbaikan, tapi gagal terealisasi karena anggaran dialihkan ke kebutuhan lain,” ungkapnya.
Pihaknya kini telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengajuan anggaran perbaikan. Rencana tersebut meliputi dua tahap, yaitu perbaikan joglo utama dan sisi kiri bangunan.
“Dokumen sudah siap, tinggal menunggu pencairan anggaran. Kami berharap bisa segera terealisasi,” ujarnya.
3. Warisan leluhur terancam hancur
Kepatihan Ngawi bukan bangunan sembarangan. Ia dibangun oleh Raden Patih Pringgo Kusumo, tokoh yang dipercaya sebagai pendiri Kabupaten Ngawi. Namun kini, bangunan bersejarah itu justru terancam roboh akibat minimnya perhatian.
Desakan DPRD agar Pemkab mengambil langkah cepat jadi sorotan penting, terlebih karena bangunan itu bukan hanya simbol sejarah, tetapi juga ruang hidup bagi generasi muda yang aktif menari dan berkegiatan budaya di sana.
DPRD berharap, alokasi anggaran tidak lagi menjadi alasan untuk membiarkan warisan leluhur runtuh satu per satu.