Madiun, IDN Times – Kepolisian membantah tudingan pembubaran acara diskusi dan bedah buku Reset Indonesia yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun, Sabtu malam (20/12/2025).
Kapolsek Nglames, AKP Gunawan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian justru menerima pemberitahuan terkait rencana kegiatan tersebut, meski dilakukan secara mendadak dan belum sepenuhnya sesuai prosedur. “Ada pemberitahuan, tapi bentuknya PDF yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat, sore itu juga. Tanggal di suratnya pun tidak sesuai,” ujar AKP Gunawan saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Gunawan menjelaskan, dirinya tidak berada di lokasi saat acara berlangsung karena sedang menghadiri kegiatan lain bersama Koramil setempat. Meski demikian, ia telah menginstruksikan jajarannya untuk datang dan memantau jalannya diskusi.
“Saya minta anggota datang ke lokasi untuk memantau kegiatan agar berjalan aman dan lancar. Kami juga sudah berkoordinasi dengan panitia, dan kesepakatannya acara selesai pukul 22.00 WIB,” jelasnya.
Terkait penghentian kegiatan, AKP Gunawan menduga keputusan tersebut berasal dari unsur pemerintah setempat. Menurutnya, ada penilaian bahwa acara belum mengantongi izin resmi.
“Kalau dari kami jelas persuasif. Ada warga yang berkumpul, bagaimanapun kewajiban kami adalah mengamankan kegiatan. Koordinasi juga sudah dilakukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian pada prinsipnya tetap menjamin keamanan setiap kegiatan masyarakat, terlepas dari ada atau tidaknya izin resmi, selama bersifat pemberitahuan dan melibatkan kerumunan.
“Kalau ada acara yang mengundang massa, kami wajib mengamankan. Itu tugas kami,” pungkas AKP Gunawan.
