Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik KPK geledah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah. IDN Times/Riyanto.
Penyidik KPK geledah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah. IDN Times/Riyanto.

Intinya sih...

  • KPK melakukan penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

  • Penggeledahan menyita perhatian warga sekitar dan diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

  • Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait barang bukti yang diamankan dari rumah tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kota Madiun, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Tak hanya menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, tim penyidik KPK juga menyasar kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, Kamis (22/1/2026).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di rumah Thariq Megah yang berada di Gang 14, Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Pantauan di lokasi, sedikitnya empat unit mobil Toyota Innova hitam terparkir di sepanjang gang sempit menuju rumah tersebut.

Seluruh kendaraan berpelat nomor wilayah Karesidenan Madiun itu masuk ke lokasi secara bergantian dengan cara berjalan mundur, diduga untuk memudahkan manuver di jalan yang terbatas.

Selama proses penggeledahan berlangsung, pagar rumah setinggi sekitar dua meter tampak tertutup rapat. Aktivitas penyidik ini pun menyita perhatian warga sekitar. Sejumlah tetangga terlihat berkerumun di depan rumah, penasaran dengan aktivitas aparat penegak hukum tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait barang bukti yang diamankan dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun tersebut. Namun, penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

KPK masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team