Ponorogo, IDN Times - Kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang mengguncang BRI Unit Pasar Pon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur kian menguak. Setelah sebelumnya menetapkan SPP, mantan mantri bank, sebagai tersangka utama, Kejaksaan Negeri Ponorogo kembali menetapkan dua nama baru dari kalangan swasta, yakni DSKW alias Lete dan NAF.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, mengatakan, jika ketiganya diduga kuat bersekongkol dalam menjalankan skema pemalsuan data untuk mencairkan kredit bank secara tidak sah.
"Hari ini kita menetapkan DSKW alias Lete dan NAF sebagai tersangka dalam kasus dugaan KUR fiktif yang terjadi di BRI Pasar Pon,” ungkap Agung Riyadi kepada wartawan, malam ini, Senin (23/6/2025).