Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejaksaan Negeri Ponorogo tahan satu dari dua tersangka baru kredit fiktif BRI. IDN Times/Istimewa.

Intinya sih...

  • Peran dua tersangka baru: DSKW dan NAF diduga berperan aktif dalam skema pemalsuan data untuk mencairkan kredit bank secara tidak sah.

  • Total sudah tiga orang tersangka: DSKW alias Lete dan NAF ditetapkan sebagai tersangka, menjadikan total tersangka dalam kasus KUR fiktif BRI Pasar Pon resmi berjumlah tiga orang.

  • Dugaan kerugian dan dampak: Praktik KUR fiktif merugikan sistem perbankan dan mencoreng program bantuan permodalan bagi pelaku usaha kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama program KUR pemerintah.

Ponorogo, IDN Times - Kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang mengguncang BRI Unit Pasar Pon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur kian menguak. Setelah sebelumnya menetapkan SPP, mantan mantri bank, sebagai tersangka utama, Kejaksaan Negeri Ponorogo kembali menetapkan dua nama baru dari kalangan swasta, yakni DSKW alias Lete dan NAF.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, mengatakan, jika ketiganya diduga kuat bersekongkol dalam menjalankan skema pemalsuan data untuk mencairkan kredit bank secara tidak sah.

"Hari ini kita menetapkan DSKW alias Lete dan NAF sebagai tersangka dalam kasus dugaan KUR fiktif yang terjadi di BRI Pasar Pon,” ungkap Agung Riyadi kepada wartawan, malam ini, Senin (23/6/2025).

1. Peran dua tersangka baru

Kejaksaan Negeri Ponorogo tahan satu dari dua tersangka baru kredit fiktif BRI. IDN Times/Istimewa.

Kejaksaan mengungkap bahwa peran DSKW dan NAF tak bisa dianggap sepele. Mereka disebut aktif dalam mencari calon ‘nasabah’, memalsukan dokumen, bahkan memodifikasi data kependudukan, sebelum akhirnya menyerahkan dokumen palsu tersebut kepada SPP untuk diproses sebagai pengajuan KUR.

"NAF diperiksa sejak pukul 11.00 WIB sampai 19.00 WIB. Setelah itu langsung kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo,” jelas Agung.

Sementara itu, DSKW alias Lete diketahui tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Meski begitu, ia tetap ditetapkan sebagai tersangka meski belum ditahan. Kejaksaan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk proses lebih lanjut.

Dengan penetapan dua nama tambahan ini, jumlah tersangka dalam kasus KUR fiktif BRI Pasar Pon resmi berjumlah tiga orang. Namun Agung Riyadi menegaskan bahwa pengusutan belum selesai.

“Total tersangka saat ini tigatiga, yaitu SPP, DSKW alias Lete, dan NAF. Tapi ini belum akhir, kami akan terus dalami kasus ini,” ujarnya.

2. Total sudah tiga orang tersangka

Kejaksaan Negeri Ponorogo tahan satu dari dua tersangka baru kredit fiktif BRI. IDN Times/Istimewa.

Sementara itu, DSKW alias Lete diketahui tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Meski begitu, ia tetap ditetapkan sebagai tersangka meski belum ditahan. Kejaksaan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk proses lebih lanjut.

Dengan penetapan dua nama tambahan ini, jumlah tersangka dalam kasus KUR fiktif BRI Pasar Pon resmi berjumlah tiga orang. Namun Agung Riyadi menegaskan bahwa pengusutan belum selesai.

“Total tersangka saat ini sudah tiga orang, yaitu SPP, DSKW alias Lete, dan NAF. Tapi ini belum akhir, kami akan terus dalami kasus ini,” ujarnya.

Agung juga memberikan sinyal bahwa pihak kejaksaan tak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran lebih lanjut terhadap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak internal maupun eksternal bank akan terus dilakukan.

3. Dugaan kerugian dan dampak

Kejaksaan Negeri Ponorogo tahan satu dari dua tersangka baru kredit fiktif BRI. IDN Times/Istimewa.

Meski belum dirinci nilai kerugian negara akibat praktik KUR fiktif ini, Kejaksaan menekankan bahwa skema ini telah merugikan sistem perbankan dan mencoreng program bantuan permodalan bagi pelaku usaha kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama program KUR pemerintah.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan dan transparansi perbankan, terutama dalam penyaluran program bantuan, masih rentan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Penyelidikan terus berjalan, dan publik kini menanti, siapa lagi yang akan ikut terseret dalam pusaran skandal KUR fiktif Ponorogo?

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team