Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tanah 8 Hektare Terancam Gagal Digunakan untuk SR, Magetan Siapkan Rencana Cadangan

Pj Sekda Magstan, Muchtar Wahid. IDN Times/Riyanto.
Pj Sekda Magstan, Muchtar Wahid. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • Lahan alternatif SR di Karangrejo memenuhi syarat luas, tapi statusnya masuk zona lindung, tergantung kebijakan pusat.
  • Jika ditolak, Pemkab sudah siapkan lokasi ketiga dan yakin akan disetujui sesuai arahan Kementerian Sosial.
  • Pembangunan Sekolah Rakyat ditargetkan mulai 2026 dengan total nilai proyek mencapai Rp200 miliar.

Magetan, IDN Times – Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk membangun Sekolah Rakyat (SR) di atas lahan seluas 8 hektare di Kecamatan Karangrejo masih menggantung. Status lahan yang akan digunakan untuk SR tidak hanya masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), tetapi juga Lahan Berkelanjutan (LBS), dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Ini pun membuat pengajuan ke pemerintah pusat tak langsung mendapat lampu hijau.

Lalu bagaimana jika lahan ini ditolak lagi? Muchtar Wahid, Penjabat Sekda Magetan, menyebut Pemkab sudah siapkan plan B.

1. Lahan masuk zona lindung

Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.
Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.

Lahan alternatif SR yang berada di Karangrejo memang memenuhi syarat luas yang ditetapkan Kementerian Sosial, yakni 6,7–7,6 hektare. Namun, statusnya yang termasuk zona sawah dilindungi membuat kelanjutan proyek ini tergantung sepenuhnya pada kebijakan pusat.

“Lahan yang kita usulkan ini masuk LSD dan sebagainya. Karena ini program strategis nasional, tentu akan ada pembahasan lintas kementerian, seperti Kemensos, ATR BPN, dan Kementerian PUPR,” jelas Muchtar.

2. Jika ditolak, opsi lokasi ketiga telah disiapkan

Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.
Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.

Kekhawatiran bahwa lokasi ini akan kembali ditolak bukan tanpa alasan. Usulan pertama—di bekas SDN Selosari 4—juga kandas karena dianggap terlalu sempit. Jika Karangrejo bernasib serupa, Muchtar memastikan Pemkab tidak akan menyerah.

“Kalau tidak disetujui berarti kita akan usulkan lokasi lain lagi,” tegasnya. “Ini sudah pengajuan kedua. Tapi lokasi kedua ini sudah sesuai dengan arahan dari Kementerian Sosial, jadi besar kemungkinan akan disetujui.”

3. Sekolah Rakyat ditargetkan mulai dibangun 2026

Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.
Calon Sekolah Rakyat Magetan berupa lahan kebun tebu seluas 8 hektar di belakang Polsek Karangrejo. IDN Times/Riyanto.

Pemerintah Kabupaten sejauh ini hanya bertugas menyediakan lahan. Pembangunan fisik, fasilitas, hingga tenaga pendidik akan ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat melalui skema APBN.

Total nilai proyek ditaksir mencapai Rp200 miliar. Jika tidak ada kendala berarti, Sekolah Rakyat ini akan mulai dibangun tahun 2026 dan diharapkan menjadi pusat pendidikan terpadu dari SD hingga SMA, lengkap dengan fasilitas asrama modern.

“Kita tunggu hasil survei lapangan dari kementerian. Setelah itu, baru akan diputuskan teknis pelaksanaan dan pembagian kewenangannya,” tutup Muchtar.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us