Penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Madiun, Thariq Megah. IDN Times/Riyanto.
Penggeledahan rumah Kepala DPUTR ini menambah daftar lokasi yang disasar KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kota Madiun. Sehari sebelumnya, Rabu malam (21/1/2026), penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi serta rumah pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen, barang elektronik, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti dibawa menggunakan satu koper saat tim penyidik meninggalkan lokasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti hasil penggeledahan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Hasil penggeledahan berupa dokumen, barang elektronik, uang tunai, serta barang lain yang relevan dengan perkara. Seluruhnya saat ini masih didalami oleh penyidik,” kata Budi Prasetyo melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026).
Menurut Budi, barang bukti tersebut akan dianalisis untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, yang mencakup pemerasan, gratifikasi, praktik fee proyek, hingga dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun serta pihak swasta, dan hingga kini masih terus dikembangkan oleh KPK.