Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bakal menutup sekitar 100 perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang memiliki lebar jalan di bawah dua meter. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan kereta api di wilayah Jatim.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono mengatakan saat ini masih terdapat 213 perlintasan sebidang yang belum dijaga dan belum dilengkapi palang pintu. Namun, separuh di antaranya direncanakan ditutup karena dinilai tidak efektif dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Yang lebarnya di bawah dua meter itu akan kita usahakan untuk kita tutup karena tidak efektif. Nanti disatukan saja ke perlintasan yang sudah ada penjaganya, ada posnya dan sudah berpalang pintu,” ujar Nyono, Selasa (12/5/2026).
Menurut Nyono, perlintasan sempit tersebut rawan memicu kecelakaan karena tidak memungkinkan kendaraan berpapasan dan umumnya tidak memiliki sistem pengamanan memadai. Selain itu, banyak digunakan kendaraan roda dua yang dinilai lebih berisiko saat melintas.
“Lebih baik kita satukan ke posisi palang yang sudah ada penjaganya. Karena ini tidak efektif sekali, mobil juga mepet, tidak bisa salipan, volumenya juga kecil,” katanya.
Nyono menyebut dari total 555 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jatim, lebih dari 300 titik telah dipasang palang pintu dan pos penjagaan secara bertahap melalui kolaborasi antara Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat.
Khusus untuk jalan provinsi, Nyono memastikan seluruh 22 perlintasan telah dilengkapi palang pintu dan penjaga sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 tentang perlintasan sebidang.
“Kalau jalan provinsi sudah selesai semua, 22 titik sudah dijaga dan sudah ada palang pintunya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk perlintasan di jalan kabupaten/kota, Pemprov Jatim membantu pembangunan palang pintu dan pos penjagaan melalui skema hibah kepada pemerintah daerah. Sedangkan operasional dan gaji penjaga menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.
“Yang bangun palang pintunya dan posnya itu Pemprov, kita hibahkan. Karena ini kewenangan kabupaten/kota,” ungkap Nyono.
Pemprov Jatim menargetkan sekitar 50 titik perlintasan tambahan dapat ditangani pada tahun ini. Sisanya akan diselesaikan secara bertahap bersama pemerintah daerah pada tahun berikutnya.
Nyono menambahkan angka kecelakaan kereta api di Jawa Timur terus menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu faktor pendorongnya adalah peningkatan jumlah perlintasan yang telah dilengkapi sistem pengamanan.
“Makanya kecelakaan di Jatim relatif terus turun,” pungkasnya.
