Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jarum Suntik di Selokan Sidoarjo, Pemkot Surabaya Ancam Pidana Pelaku
Limbah B3 RSUD Eka Candrarini Surabaya. (Dok. Istimewa)
  • Pemkot Surabaya menelusuri penemuan ratusan jarum suntik di selokan Sidoarjo yang disertai kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini.
  • Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan jarum tersebut bukan milik RSUD Eka Candrarini karena mereknya tidak pernah digunakan rumah sakit itu.
  • Pemkot menduga ada pihak sengaja membuang jarum dan menaruh kertas rumah sakit; pelaku, termasuk klinik terkait, akan diproses pidana.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menelusuri penemuan jarum suntik disertai kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini. Pemerintah bakal membawa pelaku ke ranah hukum.

Berdasarkan video yang beredar, limbah tersebut berupa jarum suntik. Jumlahnya sekitar ratusan unit. Di antara jarum itu, ada kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, proses pembuangan limbah rumah sakit serta bahan berbahaya dan beracun (B3) lainnya adalah melalui pihak ketiga. Pihaknya juga tak merasa bahwa jarum suntik yang ditemukan di selokan kawasan Sidoarjo itu habis pakai dari RSUD dr Eka Candrarini, sebab merek jarum suntik berbeda dengan yang ada di rumah sakit. "Maka dipastikan bukan spetnya kota surabaya, kita gak pakai produk itu, jadi merek spet itu tidak pernah ada di RSUD EC, selama pengadaan berdirinya RS itu sampai hari ini tidak ada yang namanya spet merek itu," ujarnya, Kamis (27/8/2026).

Eri menduga, ada orang yang sengaja membuang jarum suntik kemudian meletakkan kertas bekas obat RSUD Eka Candrarini. Untuk itu, pihaknya tengah menulusuri siapa pelaku dibalik aksi tersebut. "Kita sudah cek dan kita nanti bilang ke Dokter Billy (Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya) cari itu siapa yang naruh kertas di sana," ungkap dia.

Bila pelaku sudah tertangkap, pihaknya memastikan pelaku akan mendapatkan saksi. Bahkan, ia mengancam akan membawa pelaku ke jalur hukum. "Umpamane (semisal) ada klinik yangg membuang itu akan diproses. Apakah klinik di Sidoarjo atau di Surabaya, maka pidana harus berjalan biar kita tahu," pungkas dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article