Malang, IDN Times - Aparat gabungan yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polresta Malang Kota menggeledah tiga rumah di kawasan Dieng, Kota Malang, Senin malam (25/11). Lokasi perumahan yang digeledah yakni Istana Dieng, Puncak Dieng, dan Bukit Dieng. Ketiga rumah tersebut diduga dipakai sebagai tempat tinggal sekaligus tempat untuk melancarkan penipuan online.
Dari tiga rumah itu, Korps Bhayangkara meringkus tujuh orang. Enam warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Mereka diduga masih satu jaringan dengan sindikat yang lebih dulu ditangkap di Jakarta.
Yang lebih mencengangkan, warga setempat tidak tahu bahwa ada jaringan penipuan berskala besar yang tinggal di kawasan perumahan. Selama ini, para penipu tersebut menutup diri dari pergaulan.