Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bayi menangis. (Freepik.com)

Malang, IDN Times - Entah apa yang dipikirkan MF (40) warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Pasalnya ia mengaku kepada warga menemukan bayi yang dibuang oleh ibu kandungnya di sekitar rumahnya pada Kamis (10/10/2024) malam. Setelah diselidiki, ternyata anak tersebut adalah anak MF sendiri.

1. Polisi ceritakan kronologi pengakuan MF menemukan jabang bayi

Bayi MF yang sempat tidak diakui. (Dok. Polsek Tirtoyudo)

Kapolsek Tirtoyudo, AKP Supriyono menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Kamis malam, MF tiba-tiba berteriak menemukan seorang bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya di sekitar rumahnya. Sontak warga berbondong-bondong datang untuk mengecek arah suara tersebut. 

Polsek Tirtoyudo yang mendapat laporan tersebut kemudian mendatangi rumah MF, mereka kemudian membawa bayi laki-laki tersebut ke puskesmas terdekat. Polisi juga memeriksa MF untuk mengetahui bagaimana ia menemukan bayi yang masih merah tersebut.

"MF ini ngakunya menemukan bayi laki-laki itu di kursi teras rumah. Tapi setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, kemudian keterangan itu berubah," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (15/10/2024).

2. Ternyata bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap MF sendiri

Ilustrasi bayi. (Unsplash.com/@lumapimentel)

Setelah diinterogasi oleh petugas Polsek Tirtoyudo, MF akhirnya tidak bisa mengelak kalau bayi tersebut adalah anaknya. Ini diperkuat dengan temuan bercak darah di kasur MF. Janda anak 3 ini mengaku malu jika warga mengetahui jika ia hamil di luar nikah.

"Alasan pura-pura menemukan hanya ingin menutupi malu dan tidak mau mengungkap identitas bapak dari bayi yang baru dilahirkan. Jadi dia pura-pura menemukan bayi di teras rumahnya," jelasnya.

Selama mengandung, MF juga tidak pernah keluar rumah sehingga warga tidak ada yang tahu kalau MF tengah mengandung. Tapi kedoknya kini terbongkar karena cerita yang ia buat berbelit-belit.

3. Polisi tidak akan menjerat MF dengan pidana

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Supriyono menegaskan tidak akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Tapi MF tetap akan mendapatkan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya ini. Mf juga diminta membuat surat pernyataan akan merawat bayinya tersebut.

"Kami minta buat surat pernyataan dan juga melibatkan perangkat desa agar MF tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jadi kasus ini selesai tidak sampai ke jalur hukum," pungkasnya.

Editorial Team