Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jadi Saksi Sidang Hibah Pokir, Kadindik Aries Jelaskan Mekanismenya
Sidang lanjutan hibah pokir DPRD Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Sidang dugaan korupsi dana hibah pokir di Pengadilan Tipikor Surabaya memeriksa 10 saksi untuk mendalami proses penganggaran hingga penyaluran dana.

  • Jaksa KPK membagi saksi dalam tiga klaster: Sekretariat Daerah, OPD, serta penerima hibah seperti pokmas, yayasan, dan lembaga periode 2020–2023.

  • Kadindik Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan tahapan administrasi hibah, menegaskan perkara terjadi sebelum ia menjabat dan dirinya tidak terlibat langsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
periode 2020–2023

Kelompok masyarakat, yayasan, dan lembaga menerima dana hibah pokir.

Juni 2023

Aries Agung Paewai mulai menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Ia menyatakan peristiwa pokok perkara terjadi sebelum masa jabatannya.

Kamis (22/10/2026)

Sidang dugaan korupsi dana hibah pokir di Pengadilan Tipikor Surabaya memeriksa 10 saksi dalam tiga klaster. Aries memberikan keterangan mengenai mekanisme administrasi hibah di Dinas Pendidikan Jatim.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pengadilan Tipikor Surabaya memeriksa 10 saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran, termasuk keterangan mengenai penganggaran, penyaluran, dan administrasi hibah.
  • Who?
    Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menjadi saksi. JPU KPK Febrie Harianto, majelis hakim yang dipimpin Ernawati Anwar, unsur Sekretariat Daerah, OPD, serta penerima hibah turut terlibat.
  • Where?
    Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.
  • When?
    Pemeriksaan saksi berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dana hibah yang didalami mencakup periode 2020–2023.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami alur pengelolaan dana hibah pokir dan peran masing-masing pihak, dari perencanaan anggaran hingga penerimaan dana hibah.
  • How?
    JPU membagi pemeriksaan ke dalam tiga klaster: Sekretariat Daerah, OPD, serta penerima hibah seperti pokmas, yayasan, dan lembaga. Aries menerangkan tahapan usulan, penganggaran, verifikasi, penetapan, pencairan, dan pertanggungjawaban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Surabaya, ada sidang tentang dugaan uang hibah pokir dipakai tidak benar. Sepuluh orang diminta bercerita kepada hakim. Aries Agung Paewai dari Dinas Pendidikan Jatim juga datang. Ia menjelaskan cara mengurus uang hibah. Aries bilang kejadian itu terjadi sebelum ia bekerja di sana. Sidang masih berjalan dan hakim akan melihat semua keterangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kehadiran saksi dari berbagai unsur memberi ruang bagi persidangan untuk menelusuri pengelolaan hibah secara lebih menyeluruh, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Penjelasan terbuka mengenai mekanisme administrasi juga mencerminkan penghormatan terhadap proses hukum, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam tata kelola hibah pemerintah daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (22/10/2026), mendalami proses penganggaran hingga penyaluran hibah melalui pemeriksaan 10 saksi. Sidang dipimpin hakim ketua, Ernawati Anwar.

Salah satu saksi yang hadir ialah Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, yang memberikan keterangan terkait mekanisme administrasi hibah di lingkungan pemerintah daerah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Febrie Harianto, mengatakan pemeriksaan saksi dibagi menjadi tiga klaster untuk mengurai tahapan pengelolaan dana hibah pokir, mulai dari proses perencanaan anggaran hingga penerimaan dana oleh pihak yang dituju. “Dalam persidangan ini ada 10 saksi yang diperiksa. Kami kelompokkan dalam tiga klaster untuk mengurai proses penganggaran sampai penyaluran dana hibah pokir,” ujar Febrie.

Klaster pertama berasal dari unsur Sekretariat Pemerintah Daerah. Para saksi dimintai keterangan mengenai alur penyusunan anggaran pokir, mulai dari tahap perencanaan hingga penyaluran hibah kepada penerima.

Klaster kedua melibatkan unsur organisasi perangkat daerah (OPD), yang memberikan penjelasan mengenai proses penyaluran pokir melalui perangkat daerah hingga diteruskan kepada penerima hibah untuk pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan.

Sementara itu, klaster ketiga terdiri atas pihak penerima hibah, termasuk kelompok masyarakat (pokmas), yayasan, dan lembaga yang menerima dana hibah pokir pada periode 2020–2023.

Pemeriksaan lintas unsur tersebut menjadi bagian dari proses persidangan untuk mendalami alur pengelolaan dana hibah serta peran masing-masing pihak dalam tahapan yang berbeda.

Di antara saksi yang diperiksa, Aries Agung Paewai menjelaskan mekanisme administrasi hibah di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim. Ia menyebut, perkara yang sedang disidangkan berkaitan dengan peristiwa sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim pada Juni 2023.

“Pada prinsipnya, kami hadir untuk menghormati proses hukum dan memberikan keterangan sesuai kapasitas serta pengetahuan kami, khususnya berkaitan dengan mekanisme administrasi hibah di Dinas Pendidikan. Peristiwa yang menjadi pokok perkara tersebut terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan,” kata Aries.

Ia menjelaskan, pengelolaan hibah pemerintah daerah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengusulan, penganggaran, verifikasi sesuai kewenangan perangkat daerah, penetapan penerima, hingga pencairan dan pertanggungjawaban. Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan yang berlaku pada masing-masing tahun anggaran.

Aries juga menegaskan bahwa keterangannya di persidangan berfokus pada mekanisme administrasi yang ia ketahui. Ia menyatakan tidak terlibat langsung dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara. "Keterangan yang saya sampaikan berkaitan dengan mekanisme administrasi hibah. Saya tidak terlibat langsung dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara tersebut. Karena itu, penting untuk membedakan penjelasan mengenai mekanisme pemerintahan dengan keterlibatan dalam suatu peristiwa hukum,” ujarnya.

Menurut Aries, kehadirannya sebagai saksi merupakan bagian dari kewajiban untuk membantu proses penegakan hukum. Ia menghormati jalannya persidangan dan menyerahkan penilaian atas fakta-fakta yang terungkap kepada majelis hakim.

"Kami menghormati sepenuhnya proses persidangan yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian serta pembuktian perkara kepada majelis hakim. Yang terpenting, kami memberikan keterangan secara terbuka, jujur, dan sesuai dengan apa yang kami ketahui,” katanya.

Aries berharap proses hukum tersebut turut menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan, termasuk pengelolaan hibah pendidikan, melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article