Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Madiun, Maidi (kanan) memberikan pengarahan kepada warga tentang upaya pencegahan COVID-19 di depan Balai Kota Madiun, Selasa (21/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa

Madiun, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun segera membuka pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Sebab, posisi itu kosong setelah Rusdiyanto meninggal dunia gegara COVID-19 belum lama ini.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan bahwa pembentukan panitia seleksi tengah dijalankan. Nantinya, pejabat yang memenuhi kualifikasi akan mengajukan lamaran kepada panitia tersebut. "Terbuka untuk semua ASN (aparatur sipil negara). Bila memenuhi syarat, silakan mendaftar," kata dia, Minggu (25/7/2021).

1. Membutuhkan waktu antara 2 hingga 3 bulan

Ilustrasi ASN. (IDN Times/ Ervan)

Salah satu syarat untuk melamar menjadi sekretaris daerah, yaitu pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B). Bisa juga memiliki Jabatan Fungsional Madya minimal selama dua tahun. 

Setelah syarat terpenuhi, maka proses seleksi akan berlangsung. "Untuk waktunya dua sampai tiga bulan sudah ada sekda definitif dan sekarang sudah ada Plt (Pelaksana Tugas)," ujar Maidi kepada wartawan.

2. Sekda diibaratkan sebagai panglimanya ASN

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Menurut dia, Plt Sekda Kota Madiun dijabat oleh Ahsan Sri Hasto, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum. Untuk sementara, Maidi menyatakan kinerja pemerintahan masih berjalan normal. Namun demikian, keberadaan sekda definitif tetap dibutuhkan lantaran memiliki kewenangan yang lebih luas.

"Ibaratnya, sekda adalah panglima yang mengomando ASN. Kalau nggak ada, aku ya repot," ujar wali kota.

3. Sekaligus mengisi pejabat eselon II yang kosong

Wali Kota Madiun, Maidi. (Dok. Pemkot Madiun)

Ia menambahkan, proses seleksi sekda juga akan dibarengkan dengan lelang jabatan untuk mengisi beberapa jabatan eselon II yang kosong. Dengan demikian, waktu untuk melengkapi formatur birokrasi lebih cepat.

Sementara itu, Rusdiyanto yang sebelumnya menjabat Sekda Kota Masiun meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani isolasi di RSUD dr Soedono. Dalam waktu nyaris bersamaan Wali Kota Madiun Maidi dan istrinya, Yuni Setyowati juga menjalani isolasi di rumah sakit yang sama lantaran terkonfirmasi COVID-19.

Editorial Team