Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur BPJS, Fahmi Idris didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji saat berkunjung ke Puskesmas Kedungkandang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) akhirnya resmi membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggata Jaminan Sosial (BPJS) awal pekan ini. Keputusan tersebut membuat iuran BPJS yang sempat mengalami kenaikan pada awal tahun akhirnya kembali ke tarif semula. Direktur Utama BPJS Fahmi Idris saat ini masih menunggu detail keputusan MA.

1. BPJS hormati keputusan MA

Fahmi Idris menyebut bahwa BPJS menghormati keputusan pembatalan tarif baru dari Mahkamah Agung. IDN Times/ Alfi Ramadana

Fahmi Idris menyampaikan, BPJS sangat menghormati keputusan MA. Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum tarif baru resmi berlaku. Apalagi, saat ini BPJS belum menerima salinan putusan MA tersebut.

"Pada prinsipnya kami menghormati dan patuh dengan keputusan MA. Tetapi kami masih menunggu detail putusan tersebut mengenai kapan mulai berlaku dan bagaimana implikasinya dalam bidang keuangan," ucap Fahmi Idris di Kota Malang, Rabu (11/3).

2. Segera berkoordinasi dengan kementerian terkait

Editorial Team

Tonton lebih seru di