Ponorogo, IDN Times - Pemerintah terus didesak untuk segera mengusulkan reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) ke UNESCO. Hal ini tak lepas dari kabar yang berembus bahwa reog sudah dikalim oleh Malaysia.
Widi Wardoyo, salah satu perajin reog di Ponorogo menilai jika reog benar-benar diakui Malaysia maka akan menghilangkan jati diri kesenian Indonesia. "Berpacu dengan waktu karena Malaysia sudah mengklaim, maka pihak pemerintah (Indonesia) harus segara bertindak," kata pemilik gerai di bilangan Jalan Letjen Suprapto, Sukowati, Ponorogo ini, Selasa (12/4/2022).