Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
dr Samira Farahnaz alias Doktif. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Sidang kasus pencemaran nama baik dan pemerasan yang menjerat selebgram Adrena Isa Zega berlanjut pada Selasa (15/4/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menghadirkan dr. Samira Farahnaz alias Doktif (Dokter Detektif) sebagai saksi.

1. Isa Zega ngamuk di ruang sidang saat Doktif memanggil Isa Zega dengan nama Syahrul

dr Samira Farahnaz alias Doktif saat jadi saksi di PN Kepanjen. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Ketika sidang baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, sempat terjadi kegaduhan saat Doktif memanggil Isa Zega dengan nama Syahrul di dalam sidang. Isa Zega dengan nada tinggi merasa harga dirinya diinjak-injak oleh sesama influencer tersebut. Hingga akhirnya majelis hakim meminta Doktif untuk tidak memanggil Isa Zega dengan nama Syahrul.

"Dia memang terlahir sebagai laki-laki, dan dia terlahir dengan nama Syahrul, sampai kapanpun akan saya panggil Syahrul. Makanya di persidangan tadi saya keberatan memanggil Isa Zega, lebih baik saya panggil terdakwa," ucap Doktif usai sidang.

Doktif menegaskan jika Isa Zega tidak bisa disamakan seperti Dorce yang memiliki masalah medis yang membuat ia berganti jenis kelamin. Ia menduga jika Isa Zega tidak memiliki masalah pada tubuhnya, dan hanya merupakan keinginan nafsu saja.

"Dia bahkan ibadah ke Saudi Arabia yang jelas-jelas itu penistaan agama karena menjadi wanita. Kalau diketahui oleh Arab Saudi, mungkin dia gak akan bisa pulang ke Indonesia lagi," tegasnya.

2. Doktif sangat yakin jika Shandy Shaundesip yang disebut Isa Zega adalah Shandy Purnamasari

Editorial Team

Tonton lebih seru di