Magetan, IDN Times – Setelah melewati proses administrasi panjang, sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Magetan akhirnya menerima berkas fisik Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan dilakukan di Pendopo Surya Graha, Selasa (16/12/2025), usai apel simbolis di Alun-alun Magetan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 orang merupakan tenaga pendidik (guru), sementara 1.081 lainnya adalah tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
