Surabaya, IDN Times - Anggaran penanganan COVID-19 di Kota Surabaya mencapai Rp819 miliar yang berasal dari berbagai sumber, mulai APBN, APBD provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau CSR. Perencanaan hingga realisasi anggaran tersebut selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Surabaya yang sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor untuk menangani COVID-19, yaitu jaring pengaman sosial dan sektor kesehatan.
“Anggaran ini (dengan total Rp819.521.262.040) untuk penanganan COVID-19 hingga Juli 2020, sehingga anggaran ini sudah ada yang terealisasi dan untuk bulan Juli sudah siap direalisasikan,” tambahnya.
Menurut Hendro, anggaran Rp819.521.262.040 itu berasal dari APBN sebesar Rp552.862.025.000, kemudian dari APBD provinsi sebesar Rp49.657.000.000, lalu dari APBD Surabaya sebesar Rp136.246.514.992, dan dari CSR sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 setara dengan Rp60.160.162.048, ditambah pula dengan pelayanan mobil BIN dan BNPB berupa rapid test dan swab test setara dengan Rp20.595.560.000.
“Anggaran ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika sampai bulan Juli pandemi ini belum selesai,” jelasnya.