Surabaya, IDN Times - Pihak Yayasan Mardiwiyata yang menaungi SMP Katolik Angelus Custos dan SMA Katolik Frateran Surabaya buka suara soal SSH (15), siswa SMP yang tewas kesetrum di sekolah. Pihak sekolah pun menjelaskan kronologi lengkap persitiwa tersebut.
Ketua Tim Advokasi Ikatan Alumni (IKA) Yayasan Mardiwiyata, Tjandra Sridjaja mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban meminta izin untuk latihan ujian praktik Pendidikan Jasmana Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di salah satu rumah anggota kelompok pada 24 Maret 2025 lalu. Salah satu guru meminta untuk mereka latihan di sekolah. Guru itu telah memerintahkan penjaga sekolah memberi fasilitas.
"Diperintahkanlah penjaga sekolah SMP untuk menyiapkan fasilitas untuk anak-anak yang latihan Uprak ini," kata Tjandra saat konferensi pers di sekolah, Sabtu (10/5/2025).
Tanggal 25- 27 Maret 2025 saat sekolah masih belum libur, SSH dan tim teman-temannya tak kunjung menggunakan fasilitas sekolah. Ternyata mereka datang ke sekolah pada 28 Maret 2025, saat itu sekolah tutup karena Libur Hari Raya Nyepi,
"Anak-anak itu inisiatifnya sendiri dan SSH adalah ketua tim dari uprak ini, datang ke sekolah SMP," terang Tjandra.
Seharusnya mereka bisa latihan di halaman SMP. Akan tetapi, salah satu teman SSH mengajak kerja kelompok di atap atau rooftop sekolah SMA Katolik Frateran Surabaya.
"Temannya bilang, guys kita naik ke rooftop lantai 4 SMA." ujar Tjandra menirukan kata-kata teman SSH.
Tjandra menyebut, seharusnya siswa SMP tak bisa masuk ke gedung SMA. Entah bagaimana korban dan teman-temannya akhirnya bisa masuk ke gedung tersebut.
"Mereka masuk lewat belakang muter, pintu belakang. Pintunya asrama. Karena di sini ada asrama dari siswa SMA. Dari pintu asrama naiklah ke rooftop lantai empat ini. Seharusnya ada satpam, tapi tidak standby. kemungkinan siswa masuk saat tidak ada satpam," ungkapnya.
Tjandra bilang, berdasarkan rekaman CCTV di atap gedung, korban dan teman-temannya berhasil masuk ke atap gedung dan latihan PJOK.
Usai latihan ujian praktik PJOK, terlihat SSH hendak melewati pagar tempat AC. Korban tidak bisa lewat karena terhalang pagar, akhirnya korban memilih lewat pagar samping. Korban terekam tidak menggunakan sepatu, Kebetulan saat itu juga baru selesai hujan, sehingga ada genangan air.
"Kemudian dari rekaman CCTV, terlihat SSH seperti menginjak kabel listrik yang terkelupas. Nah, waktu kesetrum tangannya dia pegang besi ini," jelasnya.
Saat korban kesetrum, namun teman-temannya menduga SSH bercanda. Teman-temannya percaya SSH benar-benar kesetrum, saat tubuh bocah itu terjatuh.
"Nah, pikirnya teman nya dia action. Terus sampai berapa lama akhirnya jatuh dia. Nah, di sinilah musibah itu disebutkan dia jatuh karena terbentur besi pagar atau ubin atau karena tersetrum, itu tidak diketahui," jelas Tjandra.
Korban kemudian dilarikan ke RS Adi Husada menggunakan mobil sekolah. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong. Sehingga, korban pun dinyatakan meninggal dunia.
"Apakah di atas rooftop dia sudah meninggal, atau meninggalnya di mobil ketika dia di antar ke rumah sakit, atau di rumah sakit juga tidak diketahui," tutut Tjandra.
Saat itu, pihak rumah sakit menawarkan untuk autopsi. Akan tetapi keluarga korban menolak karena kepercayaan. "Karena pada waktu itu rumah sakit sudah menawarkan untuk otopsi. Namun, keluarga korban menolak karena kepercayaan dan mereka menerima sebagai musibah," terangnya.
Tjandra bilang, pihak keluarga tak lagi mempermasalahkan kematian SSH dan menganggap peristiwa ini murni musibah. Namun, dua minggu setelah periswa itu, keluarga mengungkit kembali dan meminta sekolah minta maaf. "Bahwa kemudian akan dilakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata," ungkap dia.
Atas hal ini, pihak sekolah diwakili Ketua Ikatan Alumni (IKA) telah berusaha melakukan pertemuan dengan orangtua SSH. Namun, tak pernah ada jawaban. "Ketua IKA pak John Thamrun sempat menghubungi orangtua korban 4 kali. tapi hanya ditanggapi dengan, nanti saja," terangnya.
Sampai kemudian pihak sekolah baru tahu telah dilaporkan ke polisi setelah mendapat surat dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya pada 24 April 2025. Sekolah dilaporkan oleh orangtua SSH pada 10 April 2025. "Kemudian sekolah diundang ke dinas pada 28 April 2025. dari dinas kami dapat info bahwa tuntutan pak Tanu adalah minta izin sekolah dicabut dan sekolah ditutup juga guru supaya dipecat," jelasnya.
Tjandra menegaskan, berdasarkan rekaman CCTV yang ada sekolah merasa bahwa peristiwa ini tak ada unsur pidana. Peristiwa tersebut disebut murni kecelakaan. "Dari CCTV yang kami lihat dan bukti yang ada, kami tidak melihat adanya unsur pidana. Ini semua betul-betul kecelakaan," pungkas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, SSH (15) siswa kelas IX salah satu SMP Katolik di Surabaya tewas tersengat listrik saat berada di sekolah. Ayah korban pun melaporkan pihak sekolah ke Polrestabes Surabaya, Rabu (7/5/2025).
Laporan itu dilayangkan pada 10 April 2025 dan diterima oleh SPKT dengan nomor laporan STTLPM/549/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya.
Ayah korban, Tanu Hariadi, mengatakan, putranya itu tewas pada 28 Marer 2025 lalu. Saat itu, sang anak sedang berada di sekolah untuk tugas kelompok ujian praktik Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) walaupun sekolah sedang libur.
Kejadian itu berawal dari korban dan teman-temannya yang berkumpul di sekolah pada pukul 11.23. Korban dan temannya hendak ke kelas untuk kerja kelompok. Karena tangga kelas ditutup, mereka pun memutuskan untuk kerja kelompok di rooftop SMA Katolik yang berada di dekat gedung sekolah SMP.
Korban saat itu hendak meletakkan ponsel untuk merekam kegiatan mereka. Korban pun berjalan di tepi rooftop tepatnya dekar AC.
Saat berjalan itu, tiba-tiba korban tersengat listrik. Diduga korban tak sengaja menginjak kabel AC yang terkelupas.
