Madiun, IDN Times - Keluarga almarhumah Warsiati, warga Dusun Krapayak, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng yang meninggal gegara COVID-19 merasa kaget dengan mencuatnya kabar tentang laporan indikasi pungutan liar ke kejaksaan negeri setempat. Wariman, suami almarhumah menyatakan tidak pernah menguasakan diri untuk melaporkan permasalahan itu kepada orang lain.
"Saya ditelpon untuk datang ke rumah salah satu tokoh agama desa sini. Begitu datang, saya ditanya tentang biaya yang dikeluarkan untuk pemulasaraan jenazah istri," ujar Wariman ditemui di kediamannya, Jumat (10/12/2021). Pertemuan itu berlangsung pada Senin (6/12/2021) malam.