Malang, IDN Times - Kondisi hutan lindung di Malang Raya ternyata tidak seindah promosi wisata alam yang digembar-gemborkan di media sosial. Tidak hanya terancam oleh faktor alam seperti kebakaran hutan, faktor manusia juga menjadi ancaman serius keberlanjutan hutan di Malang Raya.
"Secara umum, memang hutan lindung di Malang Raya dalam kondisi tidak baik-baik saja. Artinya, fakta di lapangan menunjukkan ada dua faktor, yang pertama pada 2018 sempat terjadi kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno, Gunung Kawi, hampir semua Malang Raya," terang Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid saat dikonfirmasi pada Rabu (11/01/2023).
Ancaman kedua adalah manusia, bentrokan kepentingan yabg terjadi paling sering adalah warga yang membuka lahan pertanian dan perkebunan di hutan lindung. Padahal menurutnya hutan lindung haris diisi pohon-pohon yang tinggi dan berakar kuat.
"Ancaman hutan lindung kedua adalah pembukaan pertanian dan perkebunan, terutama pembukaan lahan sayur yang banyak dilakukan di lereng Gunung Arjuno. Sedangkan di Malang Selatan lebih ke penanaman pohon pisang. Sehingga hutan lindung yang seharusnya melindungi manusia dari bencana banjir, longsor, dan kekurangan air menjadi tidak optimal fungsinya," jelasnya.
"Hutan yang seharusnya berisi tegakan-tegakan pohon, malah menjadi berisi tanaman sayur dan pisang. Kalau pisang di Malang Selatan seperti Sumbermanjing Wetan dan seterusnya, kalau di lereng Arjuno itu ditanami sayuran," sambungnya.
Sayangnya kedua faktor ini tidak segera diselesaikan oleh Perum Perhutani. Sehingga terjadilah bencana banjir bandang yang menimpa Kota Batu pada 2021.
"Kebakaran hutan menyisakan kayu-kayu glondongan yang puncaknya menyebabkan bencana banjir di Kota Batu. Ini disebabkan jebolnya bendungan alami diikuti kayu-kayu yang roboh," paparnya.