Surabaya, IDN Times - Deretan supercar yang disita Polda Jawa Timur (Jatim) terus bertambah. Kali ini jumlahnya sudah mencapai 14 unit. Alasan polisi menyitanya lantasan belasan mobil mewah itu tidak dilengkapi surat-surat resmi.
"Ada 14 (unit), baik itu dari hasil di jalan raya dan juga kita melakukan door to door terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat adanya kendaraan bodong," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (16/12).