Ngawi, IDN Times – Kebakaran hebat yang melanda gudang penyimpanan hasil produksi milik PT Dwi Prima Sentosa di Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Senin dini hari, (6/7/2025), menyisakan fakta mengejutkan. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara oleh Satreskrim Polres Ngawi mengungkap bahwa sistem hidran air di pabrik tersebut tidak berfungsi saat insiden terjadi.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengatakan bahwa kegagalan sistem pemadam internal ini menjadi salah satu faktor penyebab sulitnya proses pemadaman api.
“Untuk hidran tidak berfungsi, tapi untuk alat pemadam ringan (APAR) memang tersedia, hanya saja tidak mampu mengatasi api yang terlanjur membesar,” ujar Aris usai olah TKP.
Menurutnya, api dengan cepat menyebar lantaran gudang dipenuhi material mudah terbakar seperti lem, karet, dan tumpukan sepatu siap ekspor. Kondisi tersebut mempercepat penjalaran si jago merah dan membuat petugas pemadam harus berjibaku selama lebih dari lima jam.
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Ngawi dan Madiun dikerahkan untuk menjinakkan api. Namun, kobaran yang semakin membesar menyebabkan sebagian atap gudang dan struktur bangunan baja runtuh.
Sementara itu, Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ngawi, Santoso Wibowo, menyebutkan hingga pagi hari, petugas masih terus melakukan proses pendinginan di lokasi. “Belum ada laporan resmi soal kerugian, tapi ditaksir mencapai miliaran rupiah,” katanya.
Polisi kini masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran, sembari menunggu hasil akhir olah TKP. Insiden ini menjadi sorotan karena tidak berfungsinya sistem hidran—komponen vital keselamatan dalam area industri.