Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gunawan akan mengirim surat ke PSi, Senin (24/2). IDN Times/Fitria Madia
Gunawan akan mengirim surat ke PSi, Senin (24/2). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Gunawan telah melengkapi semua persyaratan maju Pilwali 2020 melalui jalur independen, kemarin Minggu (23/2). Maka, pria yang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini berencana mengirim surat ke DPP PSI hari ini, Senin (24/2).

1. Sudah minta izin ke PSI

Yasin-Gunawan saat mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (23/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surat yang akan dilayangkan Gunawan ke partai besutan Grace Natalie ialah surat pengunduruan diri dari konvensi bacawali PSI. Yang jelas, sebelum menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Surabaya bersama M. Yasin, Gunawan sudah pamit ke partainya.

"Saya kemarin sudah minta izin (partai), saya bilang Senin (hari ini) saya kirim surat ke partai," ujarnya kepada IDN Times.

2. Sesuai PKPU, apabila daftar independen sudah tidak bisa daftar via parpol

Yasin-Gunawan saat mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (23/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Langkah pengunduran diri dari konvensi bacawali PSI ini memang sudah seharusnya diambil oleh Gunawan. Sebab, sesuai Peraturan KPU (PKPU), apabila sudah terdaftar sebagai bakal calon perseorangan atau independen, maka tidak boleh lagi ikut mendaftar melalui parpol.

"Secara otomatis, saya akan mundur (dari konvensi PSI)," kata Gunawan.

3. Sempat dihadapkan dua pilihan

Yazin-Gunawan saat mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (23/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, Gunawan sebenarnya sempat bergejolak saat dihadapkan pada dua pilihan. Maju lewat jalur independen atau parpol. Sebab, DPP PSI memberikan kewenangan memilih kepadanya. Ternyata, Gunawan mencoba mendaftar indpenden dulu, menimbang hasil konvensi yang masih menunggu porsesnya.

"Independen sudah di depan mata (batas waktunya) kalau partai masih menunggu, saya ditawari pilih mana. Diterima (independen), saya kirim surat pengunduran diri. (Karena) secara otomatis gak boleh daftar partai. Senin saya kirim ke PSI," terangnya.

4. KPU sebut Yasin-Gunawan penuhi persyaratan batas minimal dukungan independen

Mantan Komisioner KPU Surabaya Muh. Kholid. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memastikan pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota M. Yasin - Gunawan memenuhi persyaratan jumlah minimum calon independen. Paslon ini juga telah memasukkan data tersebut ke sistem informasi pasangan calon (silon) di website resmi KPU.

Komisioner KPU Kota Surabaya Muh. Kholid mengatakan, Yasin-Gunawan telah memasukkan 140.924 data e-KTP di silon. Jumlah ini lebih banyak dari pada pasangan Sholeh-Taufik yang baru memasukkan data 69 ribu e-KTP di silon.

"Silonnya ini (Yasin-Gunawan) di-online-kan 140.924. Lebih dari syarat minimal, tidak ada masalah," ujarnya saat ditemui di kantornya, Minggu (23/2).

Editorial Team