Malang, IDN Times - Sound horeg kini jadi fenomena di Indonesia, terutama di Jawa Timur. Setelah mendapat fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia, pendapat masyarakat pun terbelah. Sebagain besar mendukung fatwa tersebut karena kehadiran sound ini dianggap mengganggu ketertiban.
Sebaliknya, kalangan yang pro, terutama pelaku usaha sound horeg, menilai tak ada masalah dengan sound dengan suara super kencang ini. Mereka mengklaim bahwa sejauh ini tak ada gangguan berarti dalam pertunjukan mereka. Bahkan, mereka menyebut bahwa perputaran uang dalam sekali pertunjukan sound horeg cukup besar dan dapat menggerakkan perekonomian.
Wajar jika para pelaku usaha menyebut sound horeg punya perputaran uang yang besar. Untuk mendatangkan mereka, pengundang memang harus merogoh kocek belasan sampai puluhan juta rupiah. Agustus pun akan menjadi bulan ''panen'' bagi para pengusaha sound horeg. Rangkaian karnaval dan berbagai acara bersih desa bakalan penuh dalam sebulan ke depan. Lantas, berapakah harga sewa sound horeg?