Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251119-WA0032.jpg
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Komisi II DPR RI, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) di Jakarta, Rabu (19/11/2025). Dok. Pemprov Jatim.

Intinya sih...

  • Perjuangan warga Surabaya terkait sengketa tanah eigendom berbuah manis setelah Pertamina menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

  • Penyelesaian dilakukan melalui analisa hukum administratif tanpa proses hukum panjang, untuk memastikan kepastian bagi warga.

  • Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi lanjutan bersama Pemkot Surabaya dan Kejaksaan agar semua solusi berjalan cepat dan tepat sasaran.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times – Perjuangan panjang warga Surabaya terkait sengketa tanah eigendom akhirnya membuahkan hasil manis. Setelah terkatung-katung akibat status lahan diklaim sebagai aset Pertamina, proses penyelesaian kini memasuki babak baru yang lebih pasti.

Kabar baik itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Komisi II DPR RI, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Emil menyebut momen tersebut sebagai titik balik penting karena Pertamina menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa yang telah membelenggu warga selama bertahun-tahun. “Pak Dirut sampai terharu mendengar perjuangan dari warga selama ini. Beliau berkomitmen untuk ini semua diclearkan,” ujar Emil.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian akan dilakukan tanpa menempuh proses hukum panjang, melainkan melalui analisa hukum administratif yang dipastikan tidak menghambat kepastian bagi warga.

"Tinggal proses administrasi, tapi bukan berarti tidak ada kepastian. Tadi disepakati menggunakan analisa hukum, bukan proses hukum. Ini hanya sebagai telaah,” jelasnya.

Emil juga menyampaikan bahwa Pemprov Jatim akan segera melakukan koordinasi lanjutan bersama Pemkot Surabaya dan Kejaksaan untuk memastikan semua solusi berjalan cepat dan tepat sasaran.

Selain kepada kementerian dan Pertamina, Emil memberikan penghargaan khusus untuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan warga yang tergabung dalam FATWA atas konsistensi mereka memperjuangkan hak tanahnya.

"Alhamdulillah perjuangan bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan teman-teman FATWA bisa membawa kabar gembira kepada warga Surabaya yang telah berjuang selama puluhan tahun. Yang terpenting urusan warga beres,” tegas Emil.

"InsyaAllah Pertamina akan menyelesaikan ini secepatnya dan warga Surabaya mendapat kabar gembira,” pungkasnya.

Editorial Team