Jombang, IDN Times - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah menghadirkan Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025). Dalam forum tersebut Gus Yahya menjelaskan secara lengkap berbagai persoalan organisasi yang selama ini ditujukan kepadanya. Ia juga menyatakan terbuka untuk islah.
Gus Yahya tidak sendiri, melainkan didampingi Katib A'am PBNU KH Said Asrori, KH Muhammad Aunullah A'la Habib, anggota Syuriyah KH Ali Akbar Marbun, Sekjen PBNU Amin Said Husni, serta Bendahara Umum Sumantri Suwarno.
Ia menyebut para kiai sepuh, mustasyar, dan para sesepuh ulama memberikan ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka. “Saya sangat berterima kasih bahwa beliau-beliau berkenan untuk memanggil saya. Saya sangat terharu bahwa para sesepuh kita masih begitu peduli kepada jam’iyah Nahdlatul Ulama ini,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh kebutuhan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan melalui utusan Rais Aam telah ia jawab secara tuntas. Penjelasan tersebut turut dilengkapi dokumen dari Bendahara Umum PBNU Sumantri Suwarno serta Sekjen Amin Said Husni.
“Semuanya telah saya jawab dengan tuntas, dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan dari Saudara Sumantri sebagai pemegang buku keuangan BPNU, serta penjelasan-penjelasan dari Pak Amin Said Husni,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yahya menitipkan pesan khusus kepada para kiai terkait masa depan tatanan organisasi NU. Ia menegaskan bahwa dirinya dan jajaran PBNU sejak awal berkhidmah dengan niat tulus, sehingga penting menjaga struktur yang telah diwariskan para pendiri.
“Mohon dipertimbangkan tentang masa depan tatanan organisasi Nahdlatul Ulama ini, supaya tatanan ini tidak runtuh di tengah jalan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa sejak awal NU didirikan dengan aturan dan struktur yang ketat. Bahkan Rais Akbar Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, kata dia, tetap dibatasi wewenangnya oleh anggaran dasar.
“Maka mari kita berpikir tetap dengan betul agar tatanan ini tidak diruntuhkan dan membawa jam’iyah ini mundur 100 tahun,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan bahwa pertemuan di Tebuireng tidak mepengaruhi Risalah Rapat Syuriyah, Gus Yahya menilai Rapat Harian Syuriyah justru sudah bermasalah sejak awal.
“Mau pengaruh atau tidak pengaruh, monggo. Tapi sudah menjadi persepsi bahwa apa yang terjadi dengan Harian Syuriyah itu sangat bermasalah membuat keputusan di luar wewenangnya. Jadi ini bermasalah. Semua ikutannya dari keputusan ini bermasalah semua,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi rencana Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember 2025 yang disebut mendasarkan diri pada keputusan bermasalah itu. “Kalau itu didasarkan pada Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November, itu berarti mendasarkan diri pada keputusan yang bermasalah. Pengambilalihan jabatan ketua umum untuk dirangkap oleh Rais Aam sangat-sangat bermasalah,” ujarnya.
Gus Yahya menambahkan bahwa ia akan terus berkomunikasi dengan para kiai sepuh serta PWNU dan PCNU seluruh Indonesia untuk mencari penyelesaian terbaik.
Dalam pernyataan lebih lanjut, Gus Yahya juga menyinggung polemik audit keuangan yang menurutnya telah jelas dan terbuka. “Auditornya sudah mundur gara-gara opininya dimanipulasi. Hasil audit data sementaranya itu diminta kemudian dimanipulasi jadi tuduhan-tuduhan tidak berdasar. Ahli-ahli hukum sudah bicara. Semuanya sudah bicara,” ungkapnya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak perlu ditutupi, melainkan harus diluruskan agar tidak menambah kerumitan dalam organisasi. “Maka mari kita luruskan dulu supaya tidak tambah-tambah masalah,” kata Gus Yahya mengakhiri pernyataannya.
Konflik di dalam tubuh PBNU ini bermula saat dokumen risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, beredar di publik pada 20 November 2025. Dokumen tersebut berisi desakan Gus Yahya untuk mundur atau dicopot dari Ketum PBNU dalam kurun waktu tiga hari.
Dalam dokumen tersebut, alasan forum memakzulkan Gus Yahya antara lain, Gus Yahya dianggap memiliki keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional. Selain itu, Gus Yahya dinilai melanggar tata kelola keuangan PBNU.
Tak lama setelah dokumen itu muncul, tepatnya pada Rabu (26/11/2025) terbit surat edaran PBNU dengan tanda tangan elektronik Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir, Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/202. Dalam surat tersebut, menyebut bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai ketua umum.
Merespon rapat Syuriah, Gus Yahya pun menyatakan tidak akan mundur. Ia mengklaim surat itu tidak sah. Sehingga ia menegaskan masih memegang jabatan sebagai Ketum PBNU.
Bersamaan dengan hal tersebut, Gus Yahya kemudian mencopot Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU. Gus Yahya juga mencopot Gudfan Arif dari sebagai Bendahara Umum PBNU.
Pencopotan itu dilakukan berdasarkan Rapat Harian Tanfidziyah yang digelar di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta. Jumat (28/11/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Gus Yahya.
Kemudian, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar pun muncul ke publik pada Sabtu (29/11/2025). Ia menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Pernyataan ini disampaikan Rais Aam usai silaturahmi dengan para Syuriah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final. Dengan begitu, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketum PBNU.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujarnya di depan media.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.
Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil. “Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” terangnya.
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat. “Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata KH Miftach.
KH Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial. “Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.
