Surabaya, IDN Times - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akhirnya ditangkap oleh polisi pada Sabtu (24/10/2020). Penangkapan Gus Nur di Malang langsung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Pihak kuasa hukum mengaku belum tahu sebab penangkapan itu. Namun, beberapa hari sebelumnya ia dikecam karena ucapannya diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Nur dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap kiai dan NU dalam YouTube Refly Harun berjudul "Setengah Jam Bersama Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua!!" berdurasi 29 menit 58 detik.