Bojonegoro, IDN Times- Perilaku seorang guru Sekolah Dasar (SD) asal Kabupaten Bojonegoro berinisial SY (48) tak patut untuk ditiru. Guru yang seharusnya mengajarkan kebaikan, justru melakukan penipuan. Akibatnya SY harus berurusan dengan polisi.
Dalam menjerat para korbannya, SY mengiming-imingi bisa dengan mudah masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), asalkan mau memberikan uang pelicin. "Pelaku kita amankan karena ada laporan dari masyarakat yang merasa ditipu," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, Rabu (8/1).