Penandatanganan pakta integritas Kepala Dinas Pendidikan soal pungutan siswa, Jumat (21/7/2023). (IDN Times/Khusnul Hasana).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Aries Agung Paewai menyebut, penandatanganan pakta Integritas itu dilakukan usai ramai soal pungli yang terjadi di sekolah. Sehingga, pakta integritas ini menjadi komitmen seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan liar.
"Ibu Gubernur menginisiasi jangan lagi ada terjadi seperti ini. Semua punya komitmen, yang jelas semua harus memiliki pakta integritas, baik itu sekolah maupun komite,"
Menurutnya, sesuai Permendikbud 75 tahun 2016 tidak boleh ada sumbangan yang sifatnya menarget atau menyebut angka. Semua harus sesuai keikhlasan yang dilakukan orang tua.
"Maka dengan pakta integritas akan terlihat, jelas mana tugas-tugas komite mana tugas-tugas kepala sekolah. Dari itu lah menjadi tugas mereka, harus menjaga itu," tutur dia.
Bila ada kepala sekolah yang tak menjalankan ini, maka akan diberi sanksi. Mulai dari sanksi satu hingga sanksi pemecatan.
"Kalau mereka keluar dari role itu maka konsekuensi nya berikan sanksi, apakah sanksi kedua ketiga sampai sanksi pemecatan," kata Aries.
Dirinya menyebut ada banyak laporan mengenai pungutan di sekolah. Namun, setelah dicek ternyata tidak banyak yang menyerahkan bukti adanya pungli.
"Kita kan minta kalau ada laporan tolong dilengkapi datanya, nama orang yang pungli ada bukti, kalau ada bukti maka kita proses. Di PNS ada proses disipilin. Tapi setelah kita minta gak ada feedback," pungkas dia.