Surabaya, IDN Times - Usulan Presiden Prabowo Subianto terkait program “gentengisasi” mendapatkan banyak respons. Hal itu juga terjadi di Jawa Timur (Jatim). Politisi hingga pakar angkat bicara.
Bendahara DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Ferdians Reza Alvisa, mengatakan kebijakan tersebut dapat menekan ketergantungan impor atap seng yang nilainya disebut mencapai hampir Rp5 triliun per tahun.
"Angka impor atap seng hampir Rp5 triliun setiap tahunnya. Belum lagi atap dari asbes yang bisa membahayakan kesehatan. Genteng tanah liat relatif lebih awet dan aman,” ujar Ferdians, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, jika program gentengisasi dijalankan secara masif, permintaan genteng tanah liat akan meningkat signifikan. Hal itu dinilai dapat membuka peluang kerja baru, terutama bagi pelaku UKM produsen genteng di daerah.
“Dari rumah subsidi saja di Jatim, satu rumah bisa membutuhkan sekitar seribu lebih genteng. Jika permintaan meningkat, order ke pelaku UKM akan naik dan berpotensi menambah ribuan bahkan puluhan ribu lapangan kerja,” jelasnya.
Ia juga menilai dari sisi teknis, genteng lebih efisien dalam perawatan. Jika terjadi kerusakan, penggantian cukup dilakukan pada bagian yang rusak, berbeda dengan atap seng yang harus diganti dalam satu lembar besar.
Sementara itu, Pakar Ekonomi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menyebut program tersebut memiliki potensi menggerakkan ekonomi kerakyatan apabila dirancang dengan baik.
“Program ini bisa bagus untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat sekaligus membangkitkan UKM lokal pengolahan genteng,” katanya.
Hendry menjelaskan, mayoritas produsen genteng tanah liat merupakan usaha rumahan yang mempekerjakan puluhan tenaga kerja. Peningkatan permintaan berpeluang mendorong penyerapan tenaga kerja baru, meskipun tetap bergantung pada kapasitas produksi dan penggunaan teknologi.
“Kalau permintaan meningkat, tentu ada peluang tambahan tenaga kerja. Tapi juga perlu dilihat apakah industri menggunakan teknologi yang membuat produksi lebih efisien tanpa menambah pekerja,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kejelasan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke penerima manfaat. Menurutnya, pelaksanaan program harus terstandar, akuntabel, dan transparan.
“Karena ini kebijakan top down, maka petunjuk teknis dari pra-produksi sampai eksekusi ke rumah tangga harus jelas,” ujarnya.
Di sisi lain, Hendry mengingatkan agar program tersebut tidak membebani keuangan negara. Ia menyoroti defisit APBN 2025 yang mencapai sekitar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Jangan sampai justru menambah beban belanja APBN 2026,” pungkasnya.
