Ngawi, IDN Times - Petugas Satreskrim Polres Ngawi tengah menangani kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan seorang korban kritis. Dalam kejadian ini, polisi telah mengamankan seorang tersangka, yakni Edi Susilo, warga Dusun Ngadiluwih, Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
Pria berusia 40 tahun itu diduga tega membacok Binti Rohani, istrinya. Akibatnya, perempuan berusia 29 tahun itu mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya setelah diserang dengan sebilah golok dan pisau. Kini, korban yang terluka di bagian wajah, tangan, dan jari masih dirawat di RSUD dr Soeroto, Ngawi.