Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi poligami. psypost.org
Ilustrasi poligami. psypost.org

Intinya sih...

  • Wali Kota Malang memutuskan untuk menonaktifkan Noer Rahman Wijaya dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berdasarkan temuan tim penilaian kinerja.

  • Noer Rahman Wijaya saat ini bekerja di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Malang dan kinerjanya akan terus dipantau. Dia terancam turun jabatan jika kinerjanya di bawah ekspektasi.

  • Gaimaliel Raymond Hatigoran ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang menggantikan posisi Noer Rahman Wijaya yang dinonaktifkan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya bikin heboh warga Malang karena ketahuan diam-diam melakukan poligami di Madiun. Ia langsung diproses oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena perilakunya ini.

1. Wali Kota Malang ungkap kalau Noer Rahman Wijaya kini telah dinonaktifkan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengkonfirmasi kalau Noer Rahman Wijaya telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala DLH Kota Malang. Keputusan ini diambil pada 1 Agustus 2025 lalu berdasarkan temuan dari tim penilaian kenirja. Tapi hasil ini belum akan dipublikasikan karena masih akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BKN.

"Dari data-data dan sudah konsultasi juga ke provinsi serta BKN, memang sudah ada suatu rekomendasi untuk menonaktifkan Pak Kepala Dinas LH, data-datanya juga lengkap. Tetapi kita akan menonaktifkan dahulu, karena kita menunggu setelah ini ada mutasi nanti dalam mutasi itu kita akan mengevaluasi bagaimana kinerjanya," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).

2. Noer Rahman Wijaya kini masih bekerja di Sekretariat Daerah Kota Malang, terancam turun jabatan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat

Meskipun sudah dinonaktifkan, Wahyu mengungkapkan kalau Noer Rahman Wijaya saat ini masih bekerja di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Malang pada bagian Staff Koordinator Asisten II. Kinerjanya akan terus dipantau selama bekerja di bawah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.

"Karena tidak hanya terkait permasalahanya tapi juga kinerjanya, apabila nanti bisa mengubah dan ada hal-hal yang kita perlukan, ya nanti beliau akan mungkin bisa bergeser. Tapi apabila kinerjanya tetap (di bawah ekspektasi), ya kita akan turun jabatan atau turun pangkat," tegasnya.

3. Posisi Kepala DLH Kota Malang kini diisi Sekretaris DLH Kota Malang

Ilustrasi PNS (Foto: IDN Times)

Sementara untuk posisi Kepala DLH Kota Malang yang kosong, akan diganti oleh Gaimaliel Raymond Hatigoran yang statusnya kini Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang. Raymond sebelumnya merupakan Sekretaris DLH Kota Malang.

"Sekarang untum kepala dinasnya Plh, yang sebelumnya adalah sekretaris dinasnya, Pak Raymond. Semoga kedepannya bisa lancar dipimpin Pak Raymond," pungkasnya.

Aturan poligami bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sendiri sangat ketat. Salah satunya tertuang dalam pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983.

  1. Izin untuk beristeri lebih dari seorang hanya dapat diberikan oleh Pejabat apabila memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat alternatif dan ketiga syarat kumulatif sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) Pasal ini.

  2. Syarat alternatif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ialah : a. Isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri; b. isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; atau c. isteri tidak dapat melahirkan keturunan.

  3. Syarat kumulatif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ialah : a. ada persetujuan tertulis dari isteri b. Pegawai Negeri Sipil pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang isteri dan anak-anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan; dan c. ada jaminan tertulis dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya.

Editorial Team