Aplikasi KTP Digital (IDN Times/Dokumen)
Kepada IDN Times, Awaluddin bercerita, pada awal Januari 2023 lalu, ia dimintai bantuan kerabatnya mencetak ulang KTP untuk keperluan pergantian nama. Pengurusan dilakukan sesuai prosedur.
Dalam proses pencetakannya, Awal mendapat nomor urut 42161 dari 56924 antrean. Artinya, ia masih membutuhkan waktu yang cukup lama agar KTP tersebut tercetak. Selama proses itu, ia pun disarankan menggunakan KTP digital atau IKD sebagai pengganti KTP fisik. Namun, KTP digital ternyata belum bisa diakses melalui pengguna IOS atau IPhone, KTP digital hanya dapat diunduh di hanphone android.
"Saya bilang ke petugasnya, KTP digital tidak bisa menjawab (sebagai pengganti KTP fisik), petugasnya jawab iya pak mohon maaf kami masih develop," ujar Awal.
Terpaksa, KTP digital itu pun harus didownload di handphone android. Setelah berbahasil diunduh, Awal masih harus melakukan aktivasi dengan scan barcode di kecamatan. Namun saat aktivasi kerap terjadi error.
"Sudah nyoba beberapa kali KTP digital, tapi ternyata discan barcode-nya itu lagi error, jadi masyarakat juga gagal untuk memunculkan KTP digital," ungkap dia.
Setelah KTP digital ini berhasil diunduh dan diaktivasi, ternyata KTP tersebut tidak dapat digunakan untuk kepengurusan administrasi tertentu, seperti perbankan. Sebagian bersar stakeholder belum mendapat sosialisasi terkait KTP digital dari pemerintah.