Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260123-WA0127.jpg
Ketua Umum Apeksi, Eri Cahyadi (IDN Times/Khusnul Hasana)

Intinya sih...

  • Ketua Apeksi menanggapi pernyataan Apkasi soal gaji kepala daerah rendah rawan korupsi.

  • Kepala daerah adalah jabatan pengabdian kepada masyarakat, sebelum mencalonkan diri harus mempertimbangkan gaji yang rendah.

  • Calon kepala daerah harus memastikan gaji cukup untuk kebutuhan sehari-hari sebelum mendaftar sebagai kepala daerah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Eri Cahyadi menanggapi soal pernyataan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang mengatakan soal gaji kepala daerah rendah rawan terjadinya korupsi.

Eri mengatakan, jabatan kepala daerah adalah amanah. Kepala daerah merupakan jabatan pengabdian kepada masyarakat.

"Kepala daerah itu adalah tugas dan amanah," ujar Wali Kota Surabaya ini ditemui Jumat (23/1/2025).

Menurutnya, sejak sebelum menjabat sebagai kepala daerah, calon kepala daerah sudah mengetahui gajinya. Bila mereka sudah tahu gaji kepala daerah rendah, mereka harusnya mempertimbangkan jabatan tersebut.

"Kalau dia tahu gajinya kepala daerah itu rendah, ngapain dia mau, makanya ya. Itu yang harus kita lihat. Kalau sudah tahu kita gaji sekian, kalau tahu itu begitu, ya jangan jadi kepala daerah," jelasnya.

Menurutnya, seorang kepala daerah bila memiliki sifat tidak puas diri, maka dia tidak akan puas dengan gaji berapapun yang diterima. Hal ini lah yang memicu terjadinya korupsi.

"Jadi kalau dilihat dari segi pendapatan, pendapatan apapun akan jadi kurang terus. Menungso (manusia) 500 kurang, 1 juta kurang, 2 juta kurang," ungkap Eri.

Untuk itu, sebelum mencalonkan diri sebagai kepala daerah, calon kepala daerah haruslah mengetahui apakah gaji yang diperoleh cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Bila, gajinya ternyata tidak cukup, maka harusnya tidak perlu mendaftar sebagai calon kepala daerah.

"Tapi kalau ternyata gaji kepala daerah itu tidak mampu dengan kebutuhan yang menjadi kebutuhan hari-harinya, maka jangan pernah mendaftar menjadi kepala daerah. Itu saja sebentar garis bawahnya," terangnya.

Pihaknya sendiri telah mengusulkan besaran gaji yang diterima kepada pemerintahan pusat. Besaran tersebut telah disesuaikan dengan beban kerja masing masing kepala daerah.

"Tapi memang kita mengusulkan itu adalah gaji kepala daerah, dengan beban yang seperti itu sama enggak sih apa wajar enggak sih dengan harga segitu, Menyesuaikan dengan gaji segitu," pungkas dia.

Editorial Team