Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gaji PPPK Ditanggung Pusat, TKD Jatim Terancam Susut
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono Saat ditemui di Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
  • Pemerintah pusat berencana mengambil alih seluruh gaji PPPK mulai 2027, yang berpotensi meringankan belanja pegawai dalam APBD Jawa Timur.

  • Pemprov Jatim telah mengusulkan formasi dan proyeksi anggaran PPPK ke pusat; per Agustus 2026, terdapat 44.479 PPPK di lingkungan pemerintah provinsi.

  • Ruang fiskal dari pengalihan gaji masih dibayangi potensi TKD yang tidak bertambah atau berkurang, sehingga postur anggaran 2027 menunggu kepastian kebijakan pusat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Agustus 2026

Jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Jatim mencapai 44.479 orang, terdiri dari 23.294 PPPK penuh waktu dan 21.185 PPPK paruh waktu.

2027

Pemerintah pusat direncanakan mengambil alih seluruh beban gaji PPPK. Pada saat yang sama, TKD Jatim diperkirakan tidak bertambah atau berpotensi berkurang.

kini

Pemprov Jatim menunggu kepastian alokasi anggaran APBN setelah mengajukan formasi dan proyeksi kebutuhan gaji PPPK kepada pemerintah pusat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah pusat direncanakan mengambil alih beban gaji PPPK mulai 2027, sementara Transfer ke Daerah untuk Jawa Timur berpotensi tidak bertambah atau berkurang.
  • Who?
    Pemprov Jawa Timur, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, BKD Jatim, pemerintah pusat, serta 44.479 PPPK di lingkungan Pemprov Jatim.
  • Where?
    Di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan pengalokasian anggaran gaji PPPK direncanakan melalui APBN.
  • When?
    Pengambilalihan gaji PPPK direncanakan mulai 2027. Adhy Karyono menyampaikan perkembangan ini pada Senin, 5 Oktober 2026; data PPPK tercatat per Agustus 2026.
  • Why?
    Pengalihan gaji PPPK diharapkan mengurangi beban belanja pegawai APBD Jatim dan memberi ruang pembiayaan program pembangunan serta pelayanan publik.
  • How?
    Pemprov Jatim telah mengajukan formasi PPPK dan proyeksi kebutuhan gaji kepada pemerintah pusat, lalu menunggu kepastian alokasi APBN serta kebijakan TKD.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Jawa Timur menunggu pusat membayar gaji 44.479 pegawai PPPK mulai 2027. Pak Adhy bilang ini bisa membuat uang daerah lebih lega untuk program bagi warga. Tapi uang kiriman dari pusat ke daerah, namanya TKD, mungkin tidak bertambah atau malah berkurang. Jadi Jawa Timur masih menunggu keputusan pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rencana pemerintah pusat menanggung gaji PPPK membuka peluang bagi Jawa Timur untuk menata APBD dengan lebih fleksibel. Dengan beban belanja pegawai yang berpotensi berkurang, pemerintah provinsi dapat memperluas alokasi bagi program pembangunan dan pelayanan publik prioritas, sambil menunggu kepastian skema anggaran pusat serta transfer ke daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Pemprov Jawa Timur (Jatim) berpotensi mendapat ruang fiskal lebih longgar jika pemerintah pusat benar-benar mengambil alih seluruh beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2027. Namun, peluang tersebut datang bersamaan dengan ancaman lain. Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diperkirakan tidak bertambah, bahkan berpotensi berkurang.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono mengatakan, Pemprov Jatim telah mengajukan usulan formasi sekaligus proyeksi kebutuhan anggaran belanja gaji PPPK kepada pemerintah pusat. Pemprov kini menunggu kepastian besaran anggaran yang nantinya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adhy menyebut rencana pengambilalihan gaji PPPK oleh pemerintah pusat menjadi kabar positif bagi struktur fiskal daerah. Pasalnya, belanja pegawai selama ini menjadi salah satu komponen yang harus ditanggung melalui APBD.

"Oh, sangat bagus, terima kasih. Berharap itu mengurangi beban pemerintah provinsi, ya. Kita sedang mengajukan berapa jumlah PPPK dan besarannya," ujarnya, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim per Agustus 2026, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Jatim telah mencapai 44.479 orang. Rinciannya, sebanyak 23.294 merupakan PPPK penuh waktu dan 21.185 lainnya PPPK paruh waktu.

Dengan jumlah tersebut, pengalihan beban gaji ke APBN dinilai dapat memberikan ruang yang cukup signifikan bagi APBD Jatim. Anggaran yang sebelumnya harus dialokasikan untuk belanja gaji dapat diarahkan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi prioritas daerah.

"Jadi kami tunggu kebijakan pemerintah pusat untuk bisa mengalokasikan dari APBN. Maka kemampuan kita jadi bertambah untuk bisa dialokasikan ke program-program yang target ini," kata Adhy.

Namun, ruang fiskal tersebut belum sepenuhnya bisa dianggap sebagai tambahan kapasitas anggaran daerah. Adhy mengungkapkan, kebijakan pengalihan belanja gaji PPPK ke pemerintah pusat berpotensi berjalan beriringan dengan penyesuaian skema TKD.

Ia bahkan menyebut sinyal pengurangan TKD untuk daerah sudah mulai terlihat. "Ya, sudah kelihatan. TKD-nya mungkin tidak bertambah, malah berkurang untuk sementara, ya," ucapnya.

Kondisi tersebut membuat postur fiskal Jatim pada 2027 masih harus menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat. Di satu sisi, APBD berpotensi terbantu karena tidak lagi menanggung seluruh kebutuhan gaji PPPK. Di sisi lain, berkurangnya transfer pusat dapat mengurangi sebagian ruang fiskal yang terbentuk.

Meski demikian, Adhy menilai pengambilalihan belanja gaji PPPK oleh pemerintah pusat tetap memberikan dampak positif secara akumulatif terhadap fleksibilitas APBD Jatim. Pemprov dapat memiliki ruang yang lebih besar untuk mengatur belanja sesuai prioritas pembangunan daerah.

Tambahan fleksibilitas tersebut penting agar pemerintah daerah tetap memiliki kemampuan membiayai program strategis, terutama program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article