Surabaya, IDN Times - Gaji guru Honorer Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), sekolah minggu dan bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diusulkan naik. Usulan tersebut disampaikan oleh DPRD karena mereka dinilai memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak di Surabaya.
Gaji Guru TPA, Sekolah Minggu dan Bunda PAUD Surabaya Diusulkan Naik

1. Menaikkan gaji guru honorer untuk membangun karakter anak Surabaya
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, usulan menaikkan honor ini sebagai wujud apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK, yang telah bersama-sama pemkot membangun anak-anak Surabaya yang berkarakter kuat dan religius.
"Kenaikan honorarium ini harapannya turut bersama-sama dengan pemkot untuk pembentukan karakter anak-anak, apalagi beberapa waktu yang lalu wali kota sudah menginfokan tidak lagi ada PR (pekerjaan rumah) sekolah," ujar Khusnul, Rabu (26/10/2022).
2. Gaji dinaikkan Rp100 ribu
Khusnul mengatakan, dalam rancangan APBD 2023, gaji guru honorer akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu per orang. Saat ini gaji guru honor sebesar Rp500 ribu.
"Sehingga nantinya akan menjadi Rp600 ribu tanpa dipotong PPN. Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp300 ribu akan menjadi Rp400 ribu," jelasnya.
3. Pendidikan agama di sekolah dirasa kurang
Khusnul menambahkan, selama ini pelajaran agama di pendidikan formal waktunya sangat terbatas, yakni hanya dua jam dalam sepekan. Hal itu dirasa kurang dalam pendalaman pendidikan agama.
"Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak kita mengaji sendiri di masjid atau musholla yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK," pungkasnya.