Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mencari solusi untuk memeriksa tersangka kasus dugaan pencublan di salah satu Pondok Pesantren (ponpes) Jombang berinisial MSA (39). Polda pun membentuk dan mengutus tim khusus agar menemui tersangka.
"Saya sudah utus tim ketemu dengan pihak warga untuk berkomunikasi," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (18/2).